Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cai Changpan Napi Narkoba yang Kabur Pernah Ikut Pendidikan Kemiliteran di Tiongkok

Terpidana ternyata diketahui memiliki kemampuan dasar survival saat mengikuti pendidikan kemiliteran di negara asalnya di Tiongkok.

Editor: M Iqbal
@kompas TV
Napi Narkoba asal China yang divonis mati kabur lewat gorong-gorong 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Cai Changpan, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang ternyata pernah mengikuti pendidikan militer di Cina.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan petugas masih mengejar terpidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang diduga telah melarikan diri ke hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Memang ada indikasi yang bersangkutan di daerah Tenjo sana. Karena kalau kita lihat lokasi daerah Tenjo sana tempat dekat kediamannya yang memang dihuni istri dan anaknya dan keluarga istri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Ia menyampaikan hutan yang diduga tempat melarikan diri pelaku juga disebut sangat luas.

"Ada indikasi yang bersangkutan masih dalam hutan. Karena sejak pernah ditangani Mabes Polri, saat penangkapan juga dia melarikan diri itu juga sama ditemukan di daerah Sukabumi di dalam hutan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan kendala yang dihadapi oleh tim pencarian di lokasi hutan tersebut.

Menurut Yusri, Cai Changpan memiliki kemampuan bertahan hidup (Survival) yang mumpuni.

Pernah Pendidikan Militer di China, Napi narkoba Cai Changpan Disinyalir Mampu Bertahan di Hutan

Pasalnya, terpidana ternyata diketahui memiliki kemampuan dasar survival saat mengikuti pendidikan kemiliteran di negara asalnya di Tiongkok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Budi Sam Law/Wartakota)

"Yang bersangkutan memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di Tiongkok sana. Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar. Makanya sekarang kita terus bergerak sama sama menyusuri hutan disana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang sejak Senin (14/9/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian telah memasukkan status Cai Changpan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan terhitung mulai hari ini, Kamis (1/10/2020).

"Iya benar, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Namun demikian, pihaknya membantah kabar ada sayembara hadiah Rp 100 juta bagi siapa pun yang bisa menangkap pelaku. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

"Nggak benar, itu sudah saya sampaikan," pungkasnya.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)

Dalam selebaran DPO yang tersebar di awak media, terdapat dua foto yang merupakan wajah Cai Changpan.

Sebaliknya, bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu bisa dilaporkan kepada Polres Metro Tangerang Kota.

Selebaran itu juga menunjukkan kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat. Polisi juga mengingatkan pihak yang ikut menyembunyikan pelaku juga bisa dijerat hukuman pidana.

Aturan itu termaktub dalam pasal 223 KUHP. Dalam beleid pasal itu dijelaskan bahwa barang siapapun yang melindungi atau menolong atau membantu narapidana terancam penjara 2 tahun 8 bulan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabur ke Hutan, Cai Changpan Pernah Mengikuti Pendidikan Kemiliteran di Tiongkok, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/02/kabur-ke-hutan-cai-changpan-pernah-mengikuti-pendidikan-kemiliteran-di-tiongkok?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved