Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

MASYARAKAT Harus Tahu Ini, Harga Tes Swab Rp 900 Ribu, Awasi Kalau Ada yang Patok Harga Tinggi

Jangan sampai tidak tahau. Harga tes swab Rp 900 ribu. Jangan sampai anda membayar lebih dari harga segitu. Awasi faskes yang 'bandel'

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas medis usai melayani warga yang melakukan rapid test di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Kesehatan mengalokasikan anggaran berupa dana siap pakai untuk insentif bagi tenaga kesehatan sebesar Rp 5,2 triliun dalam rangka penanganan pandemi virus corona (Covid-19). 

Sebelumnya, Abdul Kadir mengumumkan batasan biaya tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, yakni sebesar Rp 900.000.

Dia menjelaskan, besaran biaya tersebut sudah termasuk untuk dua komponen, yakni pengambilan swab dan biaya pemeriksaan real time PCR.

Awasi Faskes yang Patok Harga Tinggi

Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota mengawasi pemberlakuan harga tertinggi tes usap (swab test) yang kini ditetapkan sebesar Rp 900.000.

Biaya tersebut sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real-time PCR.

"Kami meminta dinkes provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam pemberlakuan harga tertinggi swab test dengan RT PCR," kata Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di Kompas TV, Jumat (2/10/2020).

Ia menjelaskan, penetapan harga swab test tertinggi itu telah disepakati Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemenkes dan BPKP menghitung sejumlah komponen untuk menentukan harga tertinggi, di antaranya pelayanan jasa, bahan, dan biaya administrasi.

 "Tim Kemenkes dan BPKP menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dengan RT PCR mandiri yang bisa kami pertanggung jawabkan untuk ditetapkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 900.000," ujarnya.

Selanjutnya, Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi secara periodik jika ada perubahan harga dalam komponen-komponen tersebut.

"Tentu kami akan melakukan evaluasi periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen yang kami sebutkan," ujar Kadir.( Kompas.com )

Catatan Redaksi: 

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved