1 Orang DPO Kasus Pembunuhan Muhammad Al Hadar Menyerahkan Diri Ke Polisi di Langkat Sumut
pria berinisial DD diketahui menyerahkan diri ke aparat kepolisian di daerah Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu dari dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar, yang berstatus buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), menyerahkan diri ke polisi.
Dia adalah pria berinisial DD diketahui menyerahkan diri ke aparat kepolisian di daerah Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (3/10/2020) pagi.
"Iya mas (tersangka menyerahkan diri). Yang inisial DD," ungkapnya.
Lanjut Zain, tersangka DD kini sedang dalam proses penjemputan oleh jajarannya.
Untuk kemudian dibawa ke Pekanbaru guna menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Riau.
"Yang bersangkutan sedang dijemput (untuk dibawa ke Pekanbaru)," tuturnya.

Sementara itu dibeberkan mantan Kapolresta Sidoarjo tersebut, saat ini pihaknya masih mencari keberadaan 1orang buronan lagi dalam kasus ini, dia adalah pria berinisial IR.
Mayat Al Hadar sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Perawang - Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 16.00 WIB sore lalu.
Mayat suami dari Tutut Winarti itu, posisinya berada dalam lubang sumur dan tertelungkup, persis di belakang rumah kosong. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Surasman.
Kedua tangan korban terikat ke arah depan, dengan tali tambang warna hijau tua. Mulutnya ditutup menggunakan handuk, dan kepala ditutup dengan celana jeans. Mayat korban sudah membusuk.
Penemuan mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Tualang, Polres Siak. Selanjutnya mayat dievakuasi menggunakan ambulance ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Kuat dugaan, Al Hadar tersebut terindikasi matinya tidak wajar atau merupakan korban tindak pidana. Hal ini didapati dari hasil autopsi mayat korban, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sejumlah temuan alat bukti.
Beberapa hari sebelum Al Hadar ditemukan tak bernyawa, istrinya Tutut Winarti diketahui melapor terkait hilangnya Al Hadar ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.
Hilangnya pria muda beranak satu itu, juga sempat viral di media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan di beberapa WhatsApp Group (WAG).