1 Orang DPO Kasus Pembunuhan Muhammad Al Hadar Menyerahkan Diri Ke Polisi di Langkat Sumut
pria berinisial DD diketahui menyerahkan diri ke aparat kepolisian di daerah Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Dikisahkan Tutut Winarti, suaminya berangkat menggunakan mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB dari Pekanbaru ke Koto Gasib, Kabupaten Siak untuk menjemput penyewa, Senin (14/9/2020).
Tutut masih bisa memonitor posisi suaminya beberapa kali pasca sang suami berangkat. Sampai akhirnya pada Selasa (15/9/2020), posisi korban tak lagi dapat dilacak dan hilang kontak.
Berselang 4 hari pasca mayat korban ditemukan, akhirnya Tim Pegasus Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil membekuk 2 dari 4 pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni pria berinisial AN dan DV. Sementara dua lagi, IR dan DD ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keberadaannya masih diburu.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengejaran dilakukan oleh tim hingga ke daerah Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Alhasil pada Jumat (25/9/2020) kemarin, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial AN dan DV, di daerah Binjai.
"Saat itu keduanya sedang berada di lokasi Panti Pijat di Jalan Binjai, Simpang Diski, Kota Binjai Provinsi Sumut," sebut Irjen Agung, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Sunarto, saat ekspos pengungkapan kasus, Minggu (27/9/2020).
Namun pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam (sajam), serta berusaha melarikan diri.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku, dengan menembak bagian kaki pelaku.
Para pelaku terbilang sadis dalam menghilangkan nyawa korbannya. Awalnya pelaku DV, memesan mobil rental kepada korban.
Ketika itu, DV mencari di media sosial (Medsos) Instagram. Ia pun menemukan akun @rentalmobil_pku milik korban.
Pelaku lalu menghubungi korban. Singkat cerita, korban mau dan berangkat ke daerah Siak, menjemput pelaku.
Sesampainya di sana, korban turun dan masuk ke rumah milik pelaku AN. Korban diajak mengobrol.
Tiba-tiba, salah seorang pelaku memukul kepala korban dari belakang. Saat korban tak berdaya, para pelaku bergiliran memukuli dan ada juga yang menusuk kepada korban dengan senjata tajam (sajam) sejenis badik. Hal itu dilakukan berulang kali.
"Perbuatan pelaku ini sesuai dengan hasil autopsi jasad korban, yaitu disebabkan kekerasan tumpul dan tajam di bagian kepala berulang kali hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Agung, Minggu (27/9/2020).