Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Keluar dari Pintu Lapas, Pria Ini Langsung Dijemput Polisi, Ternyata terlibat Kasus Lain

Seorang pria di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan kembali berurusan dengan pihak kepolisian, padahal baru keluar Lapas

Editor: M Iqbal
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan kembali berurusan dengan pihak kepolisian 

Padahal Ia baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setelah menjalani hukuman atas perkara pencurian.

Ternyata ia juga terlibat aksi pembunuhan.

Tersangka Sahril alias Kalil (36) yang saat itu hendak pulang ke rumah usai menjalani masa tahanan di Lapas Kabupaten Empat Lawang, tak bisa berbuat banyak setelah melihat kedatangan anggota dari Polres Musirawas.

Sahril diketahui telah membunuh Burhanudin (54) pada 16 Agustus 2008 lalu.

Pacaran Sama Pak Dosen, Cewek Ini Selalu Dapat Nilai A, Skripsi Langsung ACC Tanpa Revisi, Dinikahi

Sering Nonton Film Porno, Pria Ini Lampiaskan ke Anak Kandung, Padahal Istri Selalu Melayani

Kapolres Musirawas AKBP Efraneddy mengatakan, Kalil dan rekannya Samiul melakukan aksi pembunuhan terhadap Burhanudin dilatar belakangi dendam.

Samiul sendiri telah ditangkap petugas dan sudah menjalani hukuman. 

"Kedua tersangka ini membunuh korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya ketika lewat di kebun. Korban tewas karena mengalami luka senjata tajam," kata Efraneddy, Sabtu (3/10/2020). 

Dijelaskan Kapolres, Nurhayati yang merupakan istri korban berhasil selamat dari aksi pembunuhan tersebut setelah ditolong oleh warga setempat. 

Sementara, dua pelaku langsung melarikan diri usai membunuh korban. 

"Sebelum meninggal, korban ternyata mengenali kedua pelaku dan menyebutkan nama pelaku ke istrinya. Korban meninggal karena lukanya sangat parah,"jelas Kapolres. 

Segera Dapatkan Listrik Gratis dan Diskon Tagihan 50 Persen dari PLN, Begini Caranya

Viral Pengantin Wanita di Pemalang Meninggal Saat Dirias Jelang Akad, Begini Penjelasan Ketua RT

2 Gadis Desa Berangkat ke Kota, Diberi Tante Pekerjaan Diluar Dugaan, Kepergok di Kamar Hotel

Efraneddy melanjutkan, setelah mendapatkan identitas tersangka mereka langsung bergerak dan menangkap lebih dulu pelaku Samiul.

Sementara, tersangka Kalil melarikan diri di Kabupaten Empat Lawang. 

"Ternyata ketika di Empat Lawang tersangka ini mencuri dan tertangkap. Setelah keluar dan menjalani hukuman, kemarin tersangka langsung kita jemput,"jelasnya.

Atas perbuatannya, Kalil diancam dikenakan Pasal 338KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara di atas 10 tahun. 



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Keluar Pintu Lapas, Napi Kasus Pencurian Ini Kembali Ditangkap Polisi karena Terlibat Pembunuhan", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/03/14540661/baru-keluar-pintu-lapas-napi-kasus-pencurian-ini-kembali-ditangkap-polisi.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Khairina

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved