Oknum ASN KUA Makai Sabu, Ternyata Dibeli dari Seorang IRT, Menangis : Saya Mau Menghidupi Anak Cucu
Aparat berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial R (42) yang diduga telah menjual sabu kepada Ja ASN di KUA Di Palembang
"Ya saya mau meningkatkan kepercayaan diri. Biasa beli barangnya (narkoba) sama bandar yang berbeda-beda," ujarnya.
Kronologi penangkapan
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap aparat kepolisian Polsek Ilir Timur I Palembang saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya.
Tepatnya di Jalan Rawa Bendung, Lorong Jambu, Kelurahan 9 Ilir Palembang.
Ja (47) hanya dapat tertunduk lesu saat kepolisian Polsek Ilir Timur I menggelar rilis tersangka.
Dihadapan petugas, pria yang merupakan ASN di Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang itu mengaku sudah lima tahun terakhir menjadi pecandu narkotika.
"Saya biasa beli (narkoba) seminggu sekali. Biasanya sekali beli paket yang harga Rp200 ribu," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Deni Triana Sik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu (13/9/2020) sekira pukul 12.00 WIB.
Bermula saat adanya informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sudah sering terjadi pesta narkoba, aparat kepolisian lantas menyelidiki hal tersebut.
"Saat penggrebekan terjadi, tersangka saat itu sedang menghisap sabu di dalam kamar rumahnya," ujar dia.
Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti diantaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dan satu buah bong termasuk jarum yang digunakannya untuk menggunakan narkotika.
"Selanjutnya, barang bukti bersama dengan tersangka langsung kami bawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Penjual Sabu untuk Oknum ASN KUA di Palembang Ternyata IRT, Menangis : Saya Mau Menghidupi Anak Cucu,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/irt-jual-sabu-ke-oknum-asn-kua-palembang.jpg)