Penanganan Covid
Ribuan Pasien Positif Covid-19 di Riau Isolasi Mandiri, Gubri: Wajib Punya Kamar dan Toilet Sendiri
Saat ini lebih dari 2 ribu pasien positif Covid-19 merupakan OTG. Mereka pun cukup hanya melakukan isolasi mandiri
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG). Saat ini lebih dari 2 ribu pasien positif Covid-19 merupakan OTG.
Mereka pun cukup hanya melakukan isolasi mandiri di rumah dan di tempat yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Sedangkan pasien positif Covid-19 yang bergejala jumlahnya tidak sampai 1000 orang. Yakni sekitar 982 orang.
Para pasien Covid-19 yang bergejala ini terpaksa harus dirawat secara intensif di rumah sakit. Baik swasta maupun rumah sakit milik pemerintah.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Minggu (4/10/2020) menjelaskan, OTG yang terkonfirmasi Covid-19 tidak bisa terdeteksi dengan mudah, karena tidak menunjukkan gejala-gejala bahwa seseorang tersebut terinfeksi Covid-19.
"Selain sulit dideteksi, OTG juga mudah sekali menularkan kepada semua orang," katanya.
Terkait hal ini, Gubri memaparkan tata cara isolasi mandiri bagi OTG yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Di antaranya harus melakukan masa inkubasi selama 14 hari di rumahnya. Namun tetap dikontrol oleh petugas kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit.
Kemudian, isolasi mandiri bagi OTG yang di rumah jika pasien memiliki kamar tidur dan toilet pribadi.
Sehingga tidak ada pencampuran antara pasien dengan keluarga, maka penularan tidak akan terjadi.
Lebih lanjut Gubri mencontohkan, jika di rumah ada dua kamar mandi dan dua toilet serta pemakaiannya dipisah antara pasien terkonfirmasi yang isolasi mandiri dengan keluarganya yang negatif maka ia mengizinkan untuk melakukan isolasi di rumah.
"Tetapi jika tidak bisa memenuhinya, maka dapat disampaikan kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan rawat," ujarnya.
Namun jika pasien memiliki penyakit bawaan atau selama inkubasi semakin memarah kondisinya, lanjut Gubri, maka diharuskan untuk dirawat di rumah sakit.
Setelah pasien melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan dilakukan Swab namun masih positif, maka pasien boleh keluar atau tidak melalukan isolasi lagi.
Karena berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, jika pasien telah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari dan telah memakan obat serta vitamin, berarti pasien sudah tidak bisa menularkan lagi kepada orang lain.
Meski terkesan membingungkan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan Permenkes yang mengatakan bahwa OTG ini cukup diberikan vitamin untuk pengobatan, selama masa pemulihan.
Selain itu, OTG yang sembuh selama 10 hari tak perlu lagi dilakukan swab.
“Sesuai dengan Permenkes 413, tidak perlu dilakukan swab lagi kalau sudah 10 hari diisolasi mandiri, karena virus yang ada sudah tidak bisa mentransmisikan atau menularkan lagi ke orang lain," katanya.
Mimi mengungkapkan, selama menjalani isolasi mandiri, pasien diberikan obat dan vitamin serta makanan bergizi dan olahraga secara rutin dan teratur.
"Jadi kalau mereka sudah melakukan isolasi mandiri selama 10 hari itu sudah dikasih makanan yang bergizi, diberikan vitamin, dan olahraga yang cukup, dan mereka tidak perlu di swab lagi dan sudah dinyatakan sembuh," katanya.
Jangan Anggap Remeh Covid-19
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Riau agar tidak menganggap remeh wabah Covid-19.
Hal ini ditegaskan Gubri Syamsuar menyusul tingginya kasus Covid-19 di Riau. Bahkan virus yang berasal dari Wuhan China ini sudah merenggut 177 warga Riau.
"Saya tegaskan masyarakat untuk tidak boleh menganggap Covid-19 ini remeh. Makanya sekarang kami lihat di Kota Pekanbaru masih banyak masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Gubri Syamsuar, Minggu (4/10/2020) yang mengaku jengkel saat melihat masyarakat masih banyak yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
Akibat terjadinya lonjakan kasus pasien positif Covid-19 sejak beberapa bulan ini, membuat sejumlah daerah di Riau berstatus zona merah Covid-19.
• Siapa Sebenarnya Ahong? Pria yang Ngaku TNI dan Bawa Mobil Berpelat TNI, Puspomad Buka Suara
Syamsuar mengatakan, bahwa hampir di semua daerah seluruh Kabupaten/Kota se-Riau di setiap harinya mempunyai penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Hingga saat ini setidaknya ada 5 daerah Kabupaten dan Kota yang beresiko tinggi akan Pandemi Covid-19 yang mana diantaranya ialah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kota Dumai, dan Kabupaten Indragiri Hilir.
"Kalau ini nanti terjadi penambahan lagi, maka akan ada tambahan satu kabupaten lagi yang akan masuk zona merah Covid-19, yaitu Kabupaten Pelalawan," ungkapnya
Syamsuar menjelaskan, bahwa 5 Kabupaten/Kota ini berisiko tinggi dan termasuk zona merah. Akan tetapi selain dari 5 daerah tadi, saat ini hampir sebagian besarnya adalah zona orange Covid-19.
Syamsuar mengungkapkan, sebagian besar pasien terkonfirmasi Covid-19 banyak yang berasal dari Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sehingga mereka terlihat biasa-biasa saja, namun didalam tubuhnya sebenarnya sudah terinfeksi virus korona yang berpotensi menularkan ke orang lain disekitarnya.
Untuk itu, Gubri Syamsuar meminta kepada pasien OTG, khususnya yang melakukan isolasi mandiri di rumah ahar disiplin dalam protokol kesehatan.
Di antaranya memakai masker. Memakai masker ini dikarenakan bahwa penularan Covid-19 ini salah satunya terjadi melalui mulut dan hidung.
• Tarif Uji Swab Covid-19 Akan Diturunkan Menjadi Rp 900 Ribu, Pemprov Riau Sedang Kaji Regulasinya
"Kita memakai masker itu memiliki manfaatnya, masker ini bisa setidak-tidaknya 70 persen melindungi dari penularan Covid-19. Rajin saja memakai masker merupakan salah satu ikhtiar Allah selamatkan kita," ujarnya.
Kemudian, yang kedua, adalah menjaga jarak minimal satu meter, hal ini dilakukan agar tidak ada penularan.
Selanjutnya juga menghindari kerumunan, karena jika melakukan kerumunan pasti akan ada penuluran.
Terakhir yaitu mencuci tangan, maka setiap perkantoran sekolah dan lainnya harus memiliki tempat mencuci tangan atau memiliki handsanitizer sendiri, sebab ditangan itu juga salah satu tempat penularan.
"Artinya 4 M ini sangat mudah sekali, hanya dalam penerapannya lagi. Walaupun adanya pemerintah melakukan penegakkan disiplin hukum dan melakukan denda, akan tetapi masih banyak juga yang melanggar," katanya.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).