Terungkap Biaya 1 Pasien Positif Covid-19 Turun dari Rp 17 Juta Jadi Rp 7,5 Juta di RSM Pekanbaru
Terungkap bahwa untuk satu pasien Covid-19, yang dirawat di RSM Pekanbaru, mendapatkan biaya penanganan dari Pemko Pekanbaru sebesar Rp 7,5 juta.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru akhirnya berhasil menguak berapa sebenarnya, anggaran yang diterima pihak rumah sakit di Kota Pekanbaru, jika menangani pasien positif Covid-19.
Dalam hearing yang digelar Komisi III dengan Rumah Sakit Madani (RSM) Pekanbaru Senin kemarin, terungkap bahwa untuk satu orang pasien Covid-19, yang dirawat di RSM Pekanbaru, mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 7,5 juta.
"Laporan pihak RSM Pekanbaru memang segitu (Rp 7,5 juta perorang), untuk pasien gejala berat," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidi, Selasa (6/10/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Bagaimana dengan informasi di lapangan satu pasien Covid-19 positif dilabel Rp 17-20 juta?
"Nilai Rp 17-20 juta itu benar, tapi itu waktu awal-awal dulu penanganan pasien positif Covid-19. Sekarang sudah turun, karena sudah diatur Pemerintah melalui regulasi baru (Permenkes RI)," tegas Politisi PKS ini.
• Pasal-pasal Kontroversial dalam UU Cipta Kerja, Hak-hak Pekerja Diberangus?
• Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di Kabupaten Siak Penuh, Pemkab Rencananya Penggunaan Hotel
• Video Viral, Ancam Kadis PUPR dengan Ular Piton Sepanjang 4 Meter untuk Mendapat Proyek
Saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSM Pekanbaru berjumlah 39 pasien.
Namun data ini akan berubah, seiring adanya pasien yang sudah dinyatakan negatif.
"Yang mereka laporkan segitu kemarin. Sekarang kita kurang tahu lagi. Coba tanya lagi ke RSM Pekanbaru," sebut Yasser lagi.
Lalu, bagaimana dengan biaya di rumah sakit swasta, untuk satu pasien positif Covid-19?
Dijelaskan Yasser, bahwa untuk penanganan pasien positif Covid-19 di rumah sakit swasta, sama dengan nilai di RSM Pekanbaru, yakni Rp 7,5 juta.
"Itu sama saja Rp 7,5 juta per orang. Jadi, tidak ada lagi satu pasien Rp 17 juta yang dibayar pemerintah. Rp 17 juta itu dulu, pas awal," katanya.
Yasser juga menekan kan kepada rumah sakit dengan situasi ini, jangan ada rumah sakit membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan.
Apalagi banyak informasi yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa berobat ke rumah sakit dengan sakit apapun, langsung dinyatakan positif Covid-19.
"Jangan sampai terjadi masyarakat yang negatif dibuat positif," tegasnya.
Dirut RSM Pekanbaru David Oloan dalam hearing kemarin, membenarkan pasien Covid-19 dengan gejala, mendapatkan biaya penanganan dari Pemko Pekanbaru sebesar Rp 7,5 juta per pasien.
"Ada aturan hitung-hitungannya. Nanti berapa yang ditagih, lalu dibayar itu juga ada aturannya. Kami rumah sakit hanya sebagai pelaksana saja," aku David Oloan.
Lebih lanjut disampaikan, untuk pasien Covid-19 yang positif meninggal dunia, RSM Pekanbaru mendapat biaya dari Pemko sebesar Rp 1,6 juta per pasien.
David sangat yakin, tidak ada rumah sakit yang mengubah data (dari negatif menjadi positif).
"Biaya ini sudah komplit, mulai dari membungkus jenazah menggunakan plastik, peti, hingga penguburan. Jadi semuanya diselenggarakan oleh pihak rumah sakit," terangnya.
--------------------------------------------
Legislator Geram, Insentif Penggali Kubur Covid-19 Belum Dibayar, Nggak Punya Hati!
Anggota DPRD Pekanbaru Viktor Parulian mengaku geram, akibat ulah Satgas Covid-19 Pekanbaru melalui Dinas Perkim, yang belum membayar insentif penggali kubur mayat covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tengku Mahmud, Palas, Rumbai, Pekanbaru.
Tak tanggung-tanggung, insentif yang belum dibayarkan tersebut selama 6 bulan.
Meski insentif penggali kubur perharinya hanya Rp 200 ribu, namun sangat diharapkan para penggali kubur tersebut.
"Kalau seperti ini kan, nggak benar lagi. Kan sama aja nggak punya hati namanya. Pekerja itu tiap hari gali kubur, capek dan ada aspek sosialnya," tegas Viktor Parulian, Senin (5/10/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Leading sektor untuk pembayaran insentif penggali kubur covid-19 ini, menjadi tanggung jawab Dinas Perkim Pekanbaru. Alasan Dinas Perkim masih mencari rujukan regulasinya, menurut Babe, panggilan akrab Viktor Parulian, hanya alasan saja.
Sebab, perekrutan tenaga penggali kubur ini dipastikan tidak mendadak dipekerjakan. Namun sudah melalui pembahasan yang panjang, sehingga mereka direkrut.
"Yang kita jadi heran, kalau anggaran untuk seremonial, bisa cepat dicairkan. Apalagi pembelian masker dan sejenisnya, anggaran langsung keluar. Tapi giliran anggaran penggali kubur, seperti dicari-cari alasan," tegasnya.
"Saat kami tanya dalam hearing soal anggaran covid-19 ini, semuanya bilang aman, tak ada masalah. Ini bukti di lapangan ternyata ada," kesal Babe yang juga anggota Komisi I ini.
• Buruh Merespon, Jika RUU Disahkan, BRB Boikot Partai Pendukung RUU Cipta Kerja di Pilkada
• Luna Maya Ngaku Tak Punya Pengalaman Banyak Soal Laki-laki, Soal Pacaran
• Penting, Besok Pelayanan Poliklinik di RSUD Kepulauan Meranti Riau Dibuka Kembali
Pemerintah dalam hal ini Dinas Perkim Pekanbaru, jangan mencari tumbal untuk pembenaran kelalaian kerjanya. Harusnya mereka berpikir, bagaimana dampak penggali kubur covid-19 ini di tengah masyarakat.
Termasuk keluarganya yang kemungkinan besar disisihkan warga lainnya, karena suaminya jadi penggali kubur covid-19.
"Sudah lah, Dinas Perkim jangan bodoh-bodohi masyarakat lagi. Regulasi apa yang mau dicari. Ini kan jelas, para penggali kubur ini bagian dari penanganan covid-19 di Kota Pekanbaru ini. Atau kita jadi khawatir, anggaran untuk mereka ini dialihkan dulu ke hal lain," tegasnya geram.
Karena persoalan ini sudah menjadi pembahasan nasional, dan membuat malu Pemko Pekanbaru, Babe meminta agar Walikota Pekanbaru turun tangan.
Sebab, tidak mungkin anggaran penanganan covid-19 yang sudah disiapkan Rp 115 miliar di Kota Pekanbaru ini, terlupakan untuk pembayaran insentif penggali kubur covid-19.
"Ini harus menjadi prioritas sekarang. Malu kita karena ulah oknum, nama baik Pemko Pekanbaru tercoreng. Jika memang ada oknum bermain, langsung ditindak tegas," pintanya.
Babe juga meminta, agar dalam pekan ini, semua insentif penggali kubur covid-19, dibayar lunas, tanpa dicicil.
Seperti diketahui, jumlah penggali kubur covid-19 di TPU Tengku Mahmud, Palas, Rumbai, Pekanbaru, puluhan orang. Penggali kubur ini bekerja 24 jam mengurusi kuburan jenazah yang datang.
Pemko Pekanbaru sendiri menganggarkan anggaran penanganan covid-19 di APBD 2020 Pekanbaru sebesar Rp 115 miliar. Dari jumlah ini, hingga September kemarin baru terpakai Rp 56,9 miliar.
Sebelumnya, Kadis Perkim Pekanbaru Ardani mengaku, untuk pencairan anggaran tersebut terjadi kendala yaitu, masalah dasar hukum dalam melakukan pencairan tersebut.
"Kami sudah usulkan. Tapi kan ada mekanismenya. Kami lakukan usulan biaya kemudian Inspektorat melakukan review. Saat itu mungkin Inspektorat mencari dasar hukum. Kami sampaikan permenkes dan pergub. Karena ini kan bukan untuk pegawai juga," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).