Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Satu Orang Panitera Positif Covid-19, PN Pekanbaru Tutup Sementara 1 Minggu

Lanjut dia, penutupan PN Pekanbaru dilaksanakan selama 1 minggu, terhitung mulai Rabu 7 Oktober 2020. Ini akan berlangsung hingga Selasa pekan depan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, mengambil kebijakan untuk tutup sementara mulai Rabu, 7 Oktober 2020 mendatang.

Kebijakan ini diambil menyusul adanya satu orang pegawai di PN Pekanbaru, yang terkonfirmasi positif terjangkit Corona Virus Disease 19, atau Covid-19.

Humas PN Pekanbaru, Mangapul menjelaskan, jajaran pengadilan mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan seluruh hakim, sebelumnya sudah menyelenggarakan rapat untuk membahas permasalahan tersebut.

"Rapat digelar sehubungan dengan sudah adanya pegawai PN Pekannaru yang positif, (wanita) inisial RS. Dia panitera pengganti," jelas Mangapul, Senin (5/10/2020).

Mangapul menyatakan, adapun tujuan penutupan sementara ini, sifatnya untuk mengantisipasi supaya tidak lebih banyak orang yang ikut terpapar virus.

"Mencegah orang yang ada kontak dengan yang bersangkutan, supaya terhindar. Ini untuk meminimalisir," tegasnya.

Diuraikannya, RS sejak minggu lalu diketahui sudah mengalami gejala yang mengindikasi dirinya terpapar Covid-19.

Indikasi itu akhirnya dikuatkan dengan hasil yang dirilis oleh pihak rumah sakit, terkait hasil swab test RS.

"Hasil dari rumah sakit, disampaikan secara resmi ke pengadilan, yang bersangkutan dinyatakan positif. Terkait itu pimpinan Ketua PN, Wakil Ketua, dan para pejabat fungsional melakukan rapat," ucapnya.

"Ketua mengambil langkah supaya ini jangan terjadi kontak, artinya jangan meluas. Karena yang bersangkutan pada minggu lalu sempat beraktivitas seperti biasa, ikut persidangan dan kegiatan sehari-hari di kantor," sambung Mangapul lagi.

Lanjut dia, penutupan PN Pekanbaru dilaksanakan selama 1 minggu, terhitung mulai Rabu 7 Oktober 2020. Ini akan berlangsung hingga Selasa pekan depan.

"Rabunya kami masuk kembali, selama 1 minggu kami tutup. Bukan berarti tutup total, khusus pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), tetap beraktivitas sebagaimana biasa," paparnya.

Misalnya diungkapkan Mangapul, pelayanan tetap buka untuk banding atau kasasi. Ini juga sesuai dengan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 tahun 2020.

Pelayanan juga masih buka untuk pengurusan surat keterangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Yang ditutup itu perkara persidangan atau pendaftaran perkara perdata atau pidana. Tapi untuk perkara yang penahanannya tidak bisa diperpanjang, perkaranya berjalan, masih dimungkinkan untuk sidang," tuturnya.

Artinya diterangkan Mangapul, perkara yang tetap disidangkan adalah perkara yang sudah mendesak. Atau yang akan habis waktu penahanannya. Maka 1 minggu ini masih bisa dilakukan sidangnya.

Hanya saja kata Mangapul lagi, ada beberapa hal yang harus diikuti. Yaitu terdakwa, saksi, dan jaksa penuntut umum, harus mengikuti sidang lewat online. Tidak boleh hadir di ruang sidang.

"Kecuali penasehat hukum, jika mau hadir. Ini mungkin sifatnya insidensial, maka ini dimungkinkan (untuk tetap sidang)," ulasnya.

Mangapul membeberkan, pihaknya juga sudah berkirim surat kepada instansi yang berwenang menangani kasus positif Covid-19, dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes).

Pihaknya bermohon supaya dilakukan swab test massal terhadap seluruh pegawai di PN Pekanbaru.

"Supaya kami semua di-swab, siapa tahu ada yang kena (tertular) dari yang bersangkutan. Kami berharap bisa secepatnya, nanti akan kami tindaklanjuti lagi," ungkapnya.

Sementara untuk pegawai PN Pekanbaru berinisial RS yang positif Covid-19 disebutkan Mangapul, kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Diketahui, RS pernah mengeluhkan, bahwa sejak Selasa pekan lalu, ia merasa tidak enak badan.

Puncaknya pada hari akhir pekannya, indra penciumannya terganggu, tidak bisa berfungsi normal. RS lalu memeriksakan diri ke rumah sakit.

Kendati positif Covid-19, namun menurut Mangapul belum bisa dipastikan dari mana RS bisa tertular. Saat ini sedang dilakukan contact tracing atau penelusuran kontak oleh petugas kesehatan.

Mangapul menambahkan, sebagai langkah awal penanganan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor PN Pekanbaru. Khususnya ruangan kerja RS.

Disinggung, jika ada yang terkonfirmasi positif lagi berdasarkan hasil swab test, apakah penutupan sementara akan diperpanjang, Mangapul belum bisa memastikan.

"Kita belum tahu, nanti kita lihat lagi. Sementara 1 minggu ini kami melakukan tindakan penutupan, tidak tutup semua, tetap ada pelayanan yang buka," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
[15.00, 6/10/2020] Syaiful Misgio | TRIBUN PEKANBARU: Kemenkes Kirim Staf Khusus Ke Riau, Ini Yang Dibahas

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menurunkan timnya ke Riau, Selasa (6/10/2020). Tim yang dipimpin oleh staf khusus Kemenkes dr Maria Mubarika ini menyampaikan sejumlah hal terkait penanganan Covid-19 di Riau. Rombongan staf khusus Kemenkes menggelar pertemuan dengan Gubernur Riau, Forkopimda Riau bersama Satgas Covid-19 serta dari Pemko Pekanbaru.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Serindit Gedung Dearah ini membahas sejumlah hal terkait apa yang sudah dilakukan oleh Riau dalam penanganan Covid-19. Termasuk upaya kedepan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Riau.

Usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Riau, Staf Khusus Kemenkes RI dr Maria Mubarika mengungkapkan, sejauh ini tata laksana penanganan Covid-19 di Riau diklaim sudah berjalan selaras dengan pemerintah pusat.

"Dari bincang-bincang tadi, jadi apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah sangat baik. Ini terbukti sejak idul fitri tidak terjadi peningkatan. Memang terakhir ini terjadi lonjakan, ini yang sedang dikaji lagi, apa sebenarnya yang terjadi. Pemerintah pusat dan daerah harus terus bersinergi untuk mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19, di Riau," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut dr Maria secara khusus juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada dokter dan perawat yang sudah berjuang digarda terdepan untuk merawat pasien Covid-19. Sehingga angka kesembuhan di Riau terus meningkat.

"Kami mendukung penuh apa yang dibutuhkan untuk penanganan pasien di Riau. Baik itu terkait dengan obat-obatan, Alkes dan lainya yang dibutuhkan. Agar masalah dihilir bisa diatasi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap kepada Satgas Covid-19 di Riau agar bergerak cepat dalam melakukan penanganan di lapangan.

"Jadi petugas tidak lagi bergerak ketika ada kasus positif saja, tapi petugas juga harus bergerak langsung ketika ada masyarakat yang suspek, sehingga penularannya bisa segera diputus," katanya.

Selain menggelar pertemuan dengan Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru tim dari Kemenkes juga menyerahkan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD), Vitamin C, masker dan handsanitizer. Selain itu Kemenkes juga menyalurkan obat-obatan untuk provinsi Riau berupa Azitromisi dan Favipiravir.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar usai menerima kunjungan tim dari kemenkes ini mengaku siap untuk menjalankan apa yang sudah disampaikan oleh tim staf khusus Kemenkes.

"Atas masukan-masukan yang disampaikan tadi, tentu ini akan kami tindaklanjut, termasuk ke Pemko, dinas kesehatan dan Puskemas agar kita dapat menurunkan kasus Covid-19," katanya. (Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved