Demo Tolak UU Cipta Kerja di Riau

Mahasiswa Bakar Ban dan Kejar-kejaran dengan Polisi, Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Ricuh

Aksi kejar - kejaran pun terjadi. Situasi tampak memanas dan di lapangan penuh asap menggumpal.

Editor: Sesri
Warta Kota/Andika Panduwinata
Mahasiswa Tangerang turun ke jalan untuk menggelar aksi pada Rabu (7/10/2020) sore ini 

Hingga sore ini mereka masih menyuarakan aspirasinya dalam penolakan Undang - undang Cipta Kerja.

Warga diimbau hindari lokasi ricuh

Diberitakan sebelumnya, para buruh pada Rabu (7/10/2020) melanjutkan aksi mogok kerja nasional yang dimulai Selasa (6/10/2020) sebagai bentuk protes terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Aksi buruh juga terjadi di Kota Tangerang, Rabu.

Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten, mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan protokol yang jadi lokasi titik aksi buruh terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar di Tangerang, Rabu (7/10/2020) mengatakan, beberapa lokasi jalan yang jadi pusat aksi buruh di antaranya adalah kawasan industri Bojong Jaya, kawasan industri Pasar Baru dan kawasan industri Bugel di Karawaci.

Di wilayah Batuceper, konsentrasi massa di kawasan Niaga Terpadu dan Kawasan Batuceper.

Lalu di Wilayah Benda ada di Kawasan Mutiara Kosambi 2, Kawasan Bandara Benda Permai, Kawasan Industri Nusa Indah. Untuk Cipondoh di Kawasan Industri Jalan KH Agus salim.

Lalu Wilayah Jatiuwung ada di Kawasan Industri Manis, Kawasan Industri Jatake, Kawasan Industri Keroncong dan Kawasan Industri Gandasari.

"Kami dari kemarin sudah sebar personel di beberapa lokasi yang menjadi titik kumpul para pekerja yang menolak RUU Ciptka Kerja," ujarnya.

Dikatakannya, ada 40 personel Dishub telah di sebar di empat titik yang menjadi lokasi aksi penolakan RUU Cipta Kerja.

"Ada 40 personel yang sudah bergabung dengan jajaran dari kepolisian. Kita sebar di empat lokasi yang infonya menjadi lokasi unjuk rasa yakni di kawasan Industri Jatiuwung, Karawaci, Batuceper, Benda dan Cipondoh," terangnya.

Wahyudi juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini baru bisa melakukan sebatas pengaturan lalu lintas belum sampai ke tahap rekayasa lalu lintas.

"Sementara rencana rekayasa belum kita laksanakan untuk eksekusi, masih karena jalur masih cenderung aman untuk di lintas. Untuk personil dishub dan jajaran kepolisian sudah di plotting di titik-titik yg ditentukan," jelasnya.

Dishub bersama dengan pihak kepolisian, lanjut Wahyudi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari jalan-jalan protokol yang menjadi lokasi aksi penolakan terhadap Omnibus Law.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved