Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja hingga Malam, Massa: DPR Aja Bahas RUU Malam-malam

Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN MEDAN/HO
Massa berujung ricuh saat menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Unjuk rasa sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja sempat berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (5/10/2020) malam.

Mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang melakukan aksi di jalan Pom VIII, tepatnya di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan.

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.

Para mahasiswa ini pun sempat melakukan orasi selama 30 menit dengan diiringi aksi bakar ban.

Tak lama setelah itu, petugas dari Polrestabes Palembang langsung datang ke lokasi dan membubarkan unjuk rasa tersebut.

Polisi juga mengangkut kendaraan yang digunakan para mahasiswa tersebut.

Video pembubaran aksi unjuk rasa mahasiswa itu kemudian tersebar.

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Satria Prima mengakui bahwa mereka menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumsel pada Senin malam.

Satria menjelaskan, aksi itu dilakukan secara spontan, setelah DPR RI mengetuk palu dan mengesahkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

"DPR saja bahas RUU Omnibus Law malam-malam, masak kita enggak boleh aksi malam-malam,” kata Satria saat dikonfirmasi melalui telepon.

tribunnews
Aksi penolakan pengesahan UU Omnibus Law oleh mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang pada Senin (5/10/2020) malam kemarin yang berlangsung di jalan Pom VIII tepatnya di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan sekitar pukul 23.00 WIB. Aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat karena tak memiliki izin. (HANDOUT VIA KOMPAS.COM)

Menurut Satria, dalam waktu dekat mereka akan kembali melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Bahkan, mereka akan meminta izin dan berkonsultasi dengan alinsi BEM se-Sumatera Selatan.

"Kami akan tetap turun ke jalan. Tadi malam yang diangkut hanya motor saja, sekarang sedang diurus," ujar Satria.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setiyadji menjelaskan, pembubaran itu dilakukan karena para mahasiswa itu tidak memiliki izin menggelar aksi.

Selain itu, menurut Anom, aksi yang dilakukan para mahasiswa pada tengah malam juga telah menyalahi aturan.

"Sehingga tadi malam kami ambil langkah tegas dan membubarkanya," kata Anom kepada wartawan.

Sementara itu, ada delapan unit sepeda motor milik mahasiswa yang diamankan oleh Polrestabes Palembang.

Anom menegaskan bahwa pada masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan pengumpulan orang telah diatur oleh undang-undang.

Kegiatan yang mengundang massa atau orang dalam jumlah banyak tidak diizinkan, karena berpotensi menjadi media penularan virus corona atau Covid-19.

"Palembang juga sudah ada Perda mengatur itu, kalau kerumunan massa tidak diperbolehkan. Ini demi kepentingan bersama," kata Anom.

Berakhir Ricuh di Bandung

Sementara, unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung, berakhir dengan kerusuhan, Selasa (6/10/2020).

Kerusuhan mulai terjadi menjelang petang.

Berawal saat demonstran berupaya menjebol pagar masuk Gedung DPRD Jabar.

Aparat kepolisian kemudian menghadang.

Aksi saling dorong tak terhindarkan.

Terjadi pula aksi pelemparan yang dilakukan massa ke arah petugas.

Bahkan, video perusakan mobil polisi oleh massa tersebut menjadi viral di media sosial.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar menjadi pemicu kerusuhan.

tribunnewsMassa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.

Ulung memastikan bahwa kericuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh mahasiswa atau buruh.

Tetapi, kerusuhan ini dilakukan kelompok lain yang datang menjelang sore hari.

"Buruh dan mahasiswa sudah selesai, ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkis kepada anggota dan bisa kita pukul keluar," kata Ulung.

Ulung mengatakan, saat ini polisi menangkap 10 orang pasca kerusuhan.

Mereka ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," ujar Ulung.

tribunnews

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Untuk sementara 10 orang ditangkap

Menurut Ulung, untuk saat ini ada 10 orang yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut.

"Kemungkinan ada 10 orang yang diamankan oleh Tim Prabu dan Reserse, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," kata Ulung kepada wartawan, Selasa malam.

Ulung mengatakan, setelah mahasiswa melakukan demonstrasi, ada massa lain yang datang ke depan Gedung DPRD Jabar untuk melakukan unjuk rasa.

"Diperkirakan dari kelompok lain yang bukan mahasiswa, sehingga mereka tadi dorong-dorongan dengan anggota dan berupaya menguasai Gedung Dewan, serta penimpukan," ujar Ulung.

Menurut Ulung, massa yang belum teridentifikasi asalnya itu melakukan pelemparan batu dan petasan kepada petugas yang berjaga di Gedung DPRD Jabar.

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.45 WIB, polisi berhasil membubarkan para demonstran dengan paksa.

tribunnewsDemo menolak UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat, berujung ricuh, Selasa (6/10/2020). (KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

Dalam aksi tersebut, polisi menembakan gas air mata untuk mengurai dan memecah kerumunan massa.

"Bisa kita dorong dan kita pukul mundur. Dari sekian pelaku, kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan. Perkembangan dari mana kelompok ini berasal," ujar Ulung.

Pada hari ini, polisi menerjunkan 650 personel untuk mengawal demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa.

"Buruh selesai, mahasiswa selesai, ada lagi kelompok lain di luar mahasiswa, melakukan tindakan anarkis kepada anggota sehingga bisa kita pukul keluar," kata Ulung.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Pemicu Kericuhan Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung dan Kerusuhan di Bandung Bukan Buruh dan Mahasiswa, 10 Orang Ditangkap dan "DPR Saja Boleh Bahas RUU Malam-malam, Masak Kita Enggak Boleh Aksi?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved