Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Belasan Pelajar Diamankan di Padang, Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Belasan massa yang mayoritas pelajar itu berhasil ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan.

Editor: CandraDani
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Padang diboncengi pelajar. Terlihat pelajar berpakaian sekolah ikut demo 

Aparat keamanan kemudian melakukan pengejaran dan menghalau massa yang berbuat kerusuhan itu.

Bentrok antara pelajar dengan mahasiswa tersebut membuat arus lalu lintas dari Jalan S Parman, Hamka dan Khatib Sulaiman terpaksa ditutup.

Dosen Ini Bakar Semangat Mahasiswa, Janjikan Nilai A Jika Mahasiswa Mengikuti Aksi Demo

INILAH SOSOK Waria yang Ikut Unras Omnibus Law bersama Mahasiswa, Sempat Pimpin Orasi dengan Gayanya

Bakar Ban di Depan DPRD Sumbar

Ratusan massa melakukan aksi di DPRD Sumbar, Kamis (8/10/2020).

Mereka tengah berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.

"UU dibuat untuk kepentingan rakyat, tapi undang-undang hari ini dibuat untuk penguasa," tutur seorang peserta aksi.

Massa aksi terdiri atas kelompok Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), HMI, dan organisasi mahasiswa Islam lainnya.

Pantauan TribunPadang.com, para mahasiswa tampak melakukan aksi bakar ban di tengah jalan.

Akibatnya, hanya separoh jalan yang bisa dilewati oleh kendaraan.

Kobaran asap kehitaman pun mengepul di udara.

 Istana Tegaskan Tak Ada Opsi Penerbitan Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Polisi yang berjaga di lokasi pun tidak ada yang memadamkan api tersebut dan api padam dengan sendirinya.

Mahasiswa yang mayoritas mengenakan jas almamater berwarna biru itu silih berganti melakukan orasi.

Hingga berita ini diturunkan, para massa aksi masih bertahan. Mereka terus berorasi. 

Undang-Undang Cipta Kerja telah disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI, Senin (5/10/2020).

Hanya saja, pengesahan UU Cipta Kerja ini menuai polemik hingga penolakan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved