Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bocah Ini Tidur di Jalan Dalam Kondisi Sakit, Ayah Dipenjara, Terungkap Fakta Mengejutkan Ibunya

Bikin merinding, seorang bocah tidur di jalan, tepat di simpang lampu merah dalam kondisi sakit.

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS.com/ IWAN BAHAGIA SP
Petugas evakuasi seorang anak berinisial HR (12), seorang anak yang ditemukan tertidur di jalan di Simpang Wariji, Kampung Blang Kolak I, Takengon, Aceh Tengah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin merinding, seorang bocah tidur di jalan, tepat di simpang lampu merah dalam kondisi sakit.

Warga menemukannya dalam kondisi demam, Rabu (7/10/2020) di Simpang Wariji, Kampung Kala Nareh, Aceh.

HR adalah anak pasangan suami istri yang dipenjara karena terkena kasus hukum.

Sang ayah dipenjara karena kasus narkoba. Sementara sang ibu, SM (36) ditahan karena mengubur bayi hasil hubungan gelapnya pada akhir Agustus 2020 lalu.

Camat Bebesan, Arisa bercerita ia melihat HR tidur di marka jalan dan menjadi tontonan warga.

Ia kemudian menghubungi Reje Kampung (kepala desa) Blang Kolak 1 Asri Kandi untuk memastikan kondisi anak tersebut.

"Saya melintas di Jalan HM Hasan Gayo, arah Kantor Camat Bebesen, kemudian saya melihat ada seorang anak yang sedang tertidur di marka jalan," kata Arisa, ditemui di lokasi kejadian, Rabu (7/10/2020).

Tak lama kemudian, bocah 12 tahun tersebut dievakuasi oleh dua petugas dari RSU Fandika Takengon yang menggunakan APD lengkap.

HR kemudian dibawa ke RS untuk menjalani rapid tes untuk memastikan kondisi kesehatannya. Karena selain demam, HR juga batuk dan mengeluh sakit kepala.

"Sekarang sudah dirawat, dan langsung dilakukan rapid test karena kita khawatir anak ini terpapar," jelas Arisa.

Saat ditanya petugas, HR bercerita jika ia adalah anak dari ibu yang menguburkan bayinya hidup-hidup yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu.

Sementara itu Reje Kampung Blang Kolak I, Asri Kandu mengatakan pihaknya menanggung semua biaya pengobatan HR.

"Kita akan menanggung biaya pengobatan terhadap ini, apalagi kita sudah deklarasikan sebagai kampung ramah anak," ujar Asri.

Belasan Oknum Polisi Polres Sorong Dikenakan Sanksi, Buntut Meninggalnya Adik Ipar Edo Kondologit

Tak Terbukti Cemarkan Nama Baik, Ibu Kombes Dilaporkan Balik Febi Nur Amelia

Pemerintah Kekeuh UU Cipta Kerja untuk Kepentingan Masyarakat dan Mendukung Pemberantasan Korupsi

Ibu HR kubur bayinya hidup-hidup

Kasus ibu kandung HR, SM (36) terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2020 lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved