Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Luhut B Panjaitan Ungkap Sosok Inilah Pertama Cetuskan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ternyata. . .

Lebih lanjut kata dia, pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja telah melalui proses panjang dengan kurun waktu berkisar 4 tahun.

Editor: Ariestia
WARTA KOTA / NUR ICHSAN
Ribuan buruh menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) 

"Ruang-ruang yang terbuka hanya formalitas tanpa makna. Rapat-rapat yang disiarkan langsung hanya yang bersifat pemaparan, bukan pengambilan keputusan," kata Fajri, Selasa (6/10/2020).

Hal senada diungkapkan oleh Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti.

Ia mengatakan penyusunan undang-undang semestinya mempertimbangkan aspirasi publik.

Susi menilai DPR dan pemerintah terburu-buru menuntaskan penyusunan UU Cipta Kerja, bahkan penetapannya dilakukan jelang tengah malam.

Padahal, RUU Cipta Kerja sejak awal menuai banyak penolakan tetapi pembahasannya terus dikebut pemerintah dan DPR.

"Kenapa undang-undang cipta kerja yang prosedur dan materi muatannya sebagaimana tadi telah disampaikan banyak bermasalah harus terburu-buru disahkan bahkan sampai menyita waktu istirahat para anggota dewan dan menteri-menteri yang terhormat?" kata Susi, Rabu (7/10/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bukan Presiden Jokowi, Luhut Binsar Panjaitan Ungkap Sosok Pencetus UU Cipta Kerja, Tak Disangka! dan di Tribunnews.com dengan Judul Terungkap Sosok Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved