Mahasiswa di Padang Lanjutkan Aksi, Bakar Ban Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Depan DPRD Sumbar
Massa aksi terdiri atas kelompok Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), HMI, dan organisasi mahasiswa Islam lainnya.
Seharu sebelumnya dilaporkan ribuan massa melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembatalan Omnibuslaw UU Cipta Lapangan Kerja.
Massa aksi unjuk rasa mulai berdatangan sejak pukul 13.00 WIB.

Pukul 14.45 WIB massa ramai dan mengepung kantor DPRD Sumbar.
Massa aksi didominasi para mahasiswa yang terlihat menggunakan almamater, serta banyak juga mereka yang menggunakan pakaian hitam.
Tak hanya mahasiswa, tampak juga sejumlah remaja mengenakan celana abu-abu.
Terlihat massa aksi unjuk rasa tidak mengutamakan protokol kesehatan.
Beberapa di antaranya terlihat tidak menggunakan masker, serta tidak menjaga jarak antar para demonstran.
"DPR Goblok," teriak semua peserta aksi.
• Ini Sosok Nabila Syadza Pegang Sebatang Rokok, Mahasiswi Cantik ini Orasi Demo UU Cipta Kerja
Mengapa Omnibus Law Ditolak Dimana-mana?
Keinginan Presiden Jokowi untuk memiliki Omnibus Law UU Cipta Kerja akhirnya terwujud juga.
Presiden dalam pidato kenegaraannya usai dilantik sebagai presiden untuk periode kedua pada 20 Oktober 2019 lalu, pernah berharap agar Indonesia memiliki Omnibus Law yang dapat merevisi banyak undang-undang sekaligus.
DPR akhirnya mengabulkan keinginan Presiden Jokowi dengan mengesahkan UU tersebut pada Senin (5/10/2020) malam lalu.
Kalangan buruh menilai banyak kerugian yang bakal mereka alami pasca sahnya UU Cipta Kerja.
Kerugian tersebut terdapat dalam klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.
Ada delapan poin UU Cipta Kerja yang rugikan buruh menurut Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP).
• VIRAL, Demonstran Plesetkan Pancasalah, Videonya Ramai Dikometari Netizen, Mau Bilang Terimakasih
