Pria Ini Duduk Dekat Gerbang Sekolah Sambil Nelpon, Ternyata Kurir Narkoba, Sindikat Internasional?
Sampai akhirnya, petugas mendapati seseorang gerak-geriknya mencurigakan, dan sedang duduk sambil menelfon di dekat pintu gerbang salah satu sekolah
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Sesampainya di lokasi, tim menggeberek rumah tersebut, kemudian melakukan penggeledahan.
Hasilnya ditemukan sebungkus plastik bening les merah ukuran sedang yang dibalut lakban hitam.
Isinya adalah sabu.
Ketika diperiksa, tersangka mengaku tindakan yang dilakukannya, dikendalikan oleh seseorang berinisial Br, yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan.
Tersangka diupah Rp1,5 juta untuk mengambil barang haram itu.
Untuk kemudian dibawa ke Tembilahan.
"Total sabu yang kita sita sekitar 250 gram," tuturnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 jo 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Sindikat Narkoba Internasional Serang Riau dengan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Via Pintu Malaysia
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau sukses menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar oleh Sindikat Narkoba Internasional.
Barang haram bernilai fantastis itu diamankan dalam beberapa pengungkapan, baik yang dilakukan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, maupun jajaran Polres.
Untuk kasus yang diungkap oleh Ditres Narkoba Polda Riau, jaringan sindikatnya melibatkan lintas negara dan daerah di Indonesia.
Diantaranya Malaysia, Riau, Malang, Surabaya, dan Madura.
Sabu seberat 6 kg berhasil disita.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.