Sindikat Narkoba Internasional Serang Riau dengan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Via Pintu Malaysia
Jajaran Polda Riau sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar oleh Sindikat Narkoba Internasional
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Mereka dikendalikan oleh seorang mahasiswa di Malang, berinisial Sya, yang juga turut dimonitor narapidana berinisial Has, yang ditahan di Lapas Surabaya, dengan hukuman seumur hidup.
"Sementara si Has memperoleh jalur pemesanan barang dari rekannya sesama narapidana berinisial Isk, yang berada di Lapas Surabaya, dengan hukuman seumur hidup.
Dia berkomunikasi dengan Mr. Yasin di Malaysia," ungkap Irjen Agung.
Kapolda memaparkan, dua bandar Mr. Busu dan Mr. Yasin, mafia yang berada di Malaysia, saat ini keberadaannya tengah diburu.
"Terkait ini sudah kita koordinasikan dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pengembangannya.
Kita sedang lakukan pengejaran terhadap Busu dan Yasin," jelas Agung, yang turut didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian, dan pejabat utama lainnya.
Pengungkapan berikutnya yakni oleh Polres Dumai, pada 26 September 2020. Polisi sukses menyita 24 kg sabu.
Saat itu, ada 1 unit mobil colt diesel melintang di Jalan Soekarno Hatta dan ditinggal oleh pemiliknya. Keberadaan mobil itu dilaporkan oleh masyarakat setempat.
Mendapat laporan tersebut, kemudian petugas datang ke lokasi dan memeriksa mobil dengan nomor plat terpasang BM 9722 PC tersebut.
Di dalam bak mobil, ditemukan sebuah karung yang setelah dicek, berisikan narkotika jenis sabu, sebanyak 24 bungkus.
Selain itu ditemukan pula 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam, plat nomor BM 4592 MB.
Atas temuan itu, polisi melakukan pengembangan.
Hasilnya, 2 orang tersangka berinisial As dan Sur berhasil ditangkap di Medan, Sumatera Utara.
Berikutnya, pengungkapan dilakukan oleh Polres Bengkalis.
Tepatnya di parkiran kendaraan roro Air Putih pada Kamis, 17 September 2020.