Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sindikat Narkoba Internasional Serang Riau dengan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Via Pintu Malaysia

Jajaran Polda Riau sukses menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah besar oleh Sindikat Narkoba Internasional

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Risky Armanda
Sindikat Narkoba Internasional Serang Riau dengan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Via Pintu Malaysia. Foto: Ilustrasi Pil Ekstasi 

Tim melakukan penggeledahan terhadap 1 unit mobil merk Agya warna merah.

Petugas menangkap sejumlah tersangka, berinisial DK Rz alias Eki dan TA.

Petugas menyita tas warna merah milik DK yang didalamnya terdapat 10 bungkus narkotika jenis sabu seberat 10 kg.

Usut punya usut, DK ternyata dikendalikan oleh RF.

Berdasarkan pengembangan, RF ditangkap di simpang Jalan Hangtuah dan Harapan Raya, Kota Pekanbaru.

Ketika itu ia sedang mengendarai mobil sedan Vios warna hitam.

Tersangka RF ternyata dikendalikan pula oleh Fit, yang merupakan narapidana penghuni Lapas Bangkinang.

RF menerima upah Rp8 juta per kilogram. Namun baru diterimanya sekitar Rp15 juta.

Narapidana Fit, diketahui memesan sabu kepada warga negara Malaysia bernama Uncle, yang diketahui penyidik identitasnya atas nama Azizie.

Barang haram itu diperuntukkan kepada temannya bernama Rud, warga Air Hitam, Kota Pekanbaru.

Fit menyuruh Can, narapidana sesama Lapas Bangkinang untuk mencari orang yang bisa menjemput sabu.

Can lalu menghubungkan seseorang berinisial Rof dengan Fit. Rof diminta oleh Fit menjemput sabu dengan kata sandi 'cewek cantik'.

Untuk tersangka Rof, berhasil ditangkap dekat SPBU Kulim, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Pengungkapan berikutnya, yaitu pada Minggu, 27 September 2020.

Awalnya pihak kepolisian, mendapat informasi tentang keberadaan satu unit mobil merk Toyota Innova Reborn dengan nomor plat BG 1605 UT, yang diduga digelapkan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved