Demo Tolak UU Cipta Kerja di Riau
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Demo di Kantor DPRD Bengkalis, Sempat Tarik Pagar Kawat
Demo ini digelar dalam rangka menyatakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta yang baru saja disahkan oleh DPR RI, pada awal pekan kemarin.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Sejumlah pendemo dan aparat keamanan sempat kontak fisik dan saling dorong.
Bahkan massa juga sempat menggoyang-goyang pintu pagar gedung DPRD Riau dan nyaris roboh.
"Adek-adek mahasiswa mohon tenang, hindari bentrokan, saya ingatkan, kalau anarkis kami akan lakukan tindakan tegas," kata petugas kepolisian melalui pengeras suara.
"Saya ingatkan, kita sedang dalam Pandemi Covid-19, kasian masyarakat kita, jangan sampai ini jadi kluster baru," kata petugas lagi dengan suara lantang.
Jadi Sorotan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Senin (5/10/2020).
RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar Fraksi di DPR.

RUU Cipta Kerja Omnibus Law disahkan jadi undang undang sempat menuai banyak sorotan.
Pasalnya, RUU Cipta Kerja Omnibus Law menuai banyak kontra karena regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja.
Hal tersebut yang buruh ramai-ramai menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law karena dianggap merugikan.
Berikut link download isi lengkap RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam format PDF ada di akhir artikel ini.
Omnibus Law
Dikutip dari Indonesia.go.id, definisi Omnibus Law berasal dari kata omnibus dan law.
Kata omnibus berasal dari bahasa Latin, omnis, yang berarti 'untuk semuanya' atau 'banyak'.
Bila digandeng dengan kata law, yang berarti hukum, maka Omnibus Law dapat didefinisikan sebagai hukum untuk semua.