Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Sampaikan Poin Tuntutan di Hadapan Perwakilan Anggota DPRD Riau

Awalnya massa menginginkan agar pagar dibuka dan mereka diizinkan untuk masuk ke dalam kantor DPRD Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Perwakilan anggota DPRD Riau menemui massa aksi, Jumat (9/10/2020) petang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sempat terjadi diskusi alot antara perwakilan massa aksi Cipayung Plus Riau dengan anggota DPRD Riau saat aksi demonstrasi, Jumat (9/10/2020).

Massa menginginkan agar pagar dibuka dan mereka diizinkan untuk masuk ke dalam kantor DPRD Riau.

Mereka pun berjanji akan menjaga ketertiban.

Namun sejumlah perwakilan dari anggota DPRD Riau, yang bersedia menemui massa aksi, didampingi aparat kepolisian, TNI, Satpol PP dan lain-lain, tidak setuju.

Akhirnya disepakati, anggota dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, keluar pagar menemui mahasiswa.

Lalu perwakilan massa aksi Cipayung Plus Riau, membacakan beberapa poin tuntutan mereka.

"Kesatu, menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI. Kedua mendesak pembatalan UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU tentang pembatalan pengesahan UU Cipta Kerja," tegas salah seorang orator.

Selanjutnya, akan melakukan gerakan konstitusional dan melakukan yudisial review ke MK, jika presiden tidak membatalkan UU Cipta Kerja.

"Kami mendesak pemerintah dan DPR RI agar melibatkan seluruh pihak terkait dalam pembentukan perundang-undangan," ucapnya lagi.

Kemudian, mereka mendesak DPRD Provinsi Riau membuat pernyatakan menolak disahkannya UU Cipta Kerja secara terbuka.

Selain itu massa aksi juga mendesak agar pemerintah segera menuntaskan permasalahan Covid-19.

"Hari ini saya nyatakan kami dari DPRD Riau sebagai representasi dari masyarakat Riau, bersedia menerima aspirasi yang disampaikan kawan-kawan hari ini. Kami sampaikan aspirasi ke presiden," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.

Ia pun membawa draft surat yang apabila disetujui massa aksi, akan langsung ditandatangani dan disampaikan ke presiden.

Yang tak lama kemudian dibacakannya di hadapan para pendemo.

"Dengan telah disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 menimbulkan aksi unjuk rasa penolakan dari mahasiswa, serikat pekerja, buruh, dan masyarakat di Riau. Sehubungan dengan tersebut, pimpinan DPRD Provinsi Riau menyampaikan aspirasi yang menyatakan menolak disahkannya UU Omnibus Law," pungkasnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved