Penanganan Covid
Insentif Penggali Kubur Covid-19 Sudah Dibayarkan, DPRD Pekanbaru: Jangan Sampai Terulang Lagi
Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perkim, sudah membayarkan insentif bagi penggali kubur covid-19.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perkim, sudah membayarkan insentif bagi penggali kubur Covid-19.
Jumlah yang diterima setiap pekerja sebesar Rp 1,4 juta, untuk 7 bulan (perbulan Rp 200 ribu). Insentif yang dibayarkan ini di luar gaji mereka.
Pembayaran ini mendapat apresiasi positif dari legislator. Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Victor Parulian mengucapkan, terima kasih kepada Pemko, yang sudah peduli kepada penggali kubur, meski sudah telat 7 bulan.
"Ternyata jeritan saudara kita penggali kubur ini, masih didengarkan. Kita berharap ke depannya hal seperti ini jangan sampai terulang lagi," pinta Victor kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (9/10/2020).
Pembayaran insentif ini sebenarnya, sudah menjadi tanggung jawab Pemko, untuk membayarnya. Sebab, insentif ini sendiri sudah merupakan kesepakatan antara pemerintah dengan pekerja.
Lagi pula, nilai yang dibayarkan tidak sebanyak anggaran lainnya, seperti anggaran penanganan pasien positif Covid-19 Rp 7,5 juta dan biaya pemakaman Rp 1,6 juta.
"Sebenarnya ini menjadi pelajaran berharga bagi Pemko, bagaimana menghargai jerih payah pekerja. Apalagi dampak bagi pekerja penggali kubur Covid-19 ini, sangat rentan. Belum lagi sanksi sosial dan pengaruh masyarakat dengan keluarganya" sebut Politisi PDI-P ini.
Ketika ada kesepakatan seperti ini, apalagi pemerintah mewajibkannya, Dipastikan semua elemen mematuhinya. Namun di saat pemerintah sendiri yang punya kewajiban atas kesepakatan yang dibuatnya, seenaknya saja dilanggar.
"Masa iya pemerintah sendiri tega melakukan seperti ini kepada rakyatnya. Ini kan nggak etis. Makanya hal-hal seperti ini kita minta, tidak ada lagi terjadi," tegasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perkim Kota Pekanbaru Ardhani menyebutkan, uang insentif untuk penggali kubur Covid-19 ini masing-masing per orang Rp 200 ribu perbulan, sudah ditransfer ke rekening bank setiap pekerja.
Mengapa Sudah Divaksin Tetap Harus Terapkan Protokol Kesehatan? Ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Riau |
![]() |
---|
Pindah dari Tahanan Polres ke Lapas Bangkinang, 22 Tahanan Kejari Dirapid Test |
![]() |
---|
Saya Siap, Kapolresta Pekanbaru Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Jelang Divaksin Covid-19 |
![]() |
---|
11.000 Tenaga Kesehatan di Pekanbaru Bakal Dapat Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Inhil Tak Masuk Daftar 10 Pimpinan Daerah Vaksinasi Pertama, Ini Sebabnya |
![]() |
---|