Hampir 6 Ribuan Demonstran yang Diamankan Polisi pada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada yang Ditahan

Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas kepolisian berpakaian preman mengamankan pengunjuk rasa saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengakui telah mengamankan ribuan orang yang melakukan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Total orang yang diamankan polisi dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia, Kamis (8/10/2020) lalu, mencapai 5.918.

"Dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, Polri menangkap 5.918 orang," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono melalui keterangan pers, Sabtu (10/10/2020).

Meski demikian, tidak seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya 240 orang yang statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan alias ditetapkan sebagai tersangka.

"Sementara, 153 orang masih dalam proses pemeriksaan, 87 orang sudah dilakukan penahanan," ujar dia.

6 Mahasiswa Jadi Tersangka, Sari Labuna Juga yang Bawa Keranda Bergambar Puan Maharani

Rachel Maryam Ikhlas Kehilangan 4 Hari Pertama Sang Bayi, Sempat Dikabarkan Koma

Kesepian karena Mejanda, Guru Ini Ajak 3 Siswanya Berhubungan: Saat Hamil Jadi Bingung

Argo mengungkapkan, penegakan hukum terhadap para perusuh merupakan bagian dari menjaga wibawa negara sekaligus memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dan intoleran," ucap dia.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, sebanyak 145 orang pengunjuk rasa yang ditangkap, ada yang reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.

Selanjutnya, mereka yang reaktif akan menjalani swab test untuk lebih memastikan apakah mereka terjangkit Covid-19 atau tidak.

Diajak Bikin Konten Bareng, Dinar Candy Pilih Tolak Lutfi Agizal: Dislikenya Takut Banyak

Selamatkan Ibu yang Diperkosa di Gubuk, Anak 9 Tahun Malah Dibacok dan Dibawa Kabur Pelaku

Jurnalis alami kekerasan

Hingga saat ini belum diketahui nasib 17 jurnalis pers mahasiswa yang dikabarkan menghilang usai mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

Polisi belum memberikan keterangan resmi ihwal keberadaan ke-17 jurnalis pers kampus tersebut. 

Namun Polda Metro Jaya membenarkan sempat menahan jurnalis media online merahputih.com Ponco Sulaksono saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus membenarkan Ponco sempat ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) bersama ribuan peserta unjuk rasa lainnya.

Diajak Bikin Konten Bareng, Dinar Candy Pilih Tolak Lutfi Agizal: Dislikenya Takut Banyak

PRIA INI Ngamuk dan Penggal Istri, Lalu Tenteng Potongan Kepala ke Kantor Polisi

Wanita Indonesia Ini Hendak Lakukan Bom Bunuh di Filipina, Bawa Bom Pipa dan Alat Peledak

"Sudah, sudah keluar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut kronologi penangkapan Ponco Sulaksono saat aksi unjuk rasa tersebut.

Dia hanya menyebutkan yang bersangkutan telah dilepaskan Polisi.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020), berujung ricuh.

Tidak hanya ribuan peserta unjuk rasa yang dinyatakan hilang, akan tetapi ada belasan jurnalis yang juga dikabarkan menghilang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah.

Menurutnya, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ini Daftar Gubernur yang Tolak UU Omnibus Law, Tuntut Presiden Jokowi Lakukan Pembatalan

Donald Trump Sebut Kalahkan Virus China, Tampil Songong di Hadapan Publik Tanpa Masker

Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma).

Sementara itu, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang.

Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.

"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Selan itu, sejumlah jurnalis juga dikabarkan mengalami tindakan represif oleh oknum Polisi.

Ada perlengkapan liputan yang dirampas, ada pula yang dirusak saat meliput aksi.

Salah satunya, memori kamera milik jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti.

Saat meliput aksi, memori kamera Peter dirampas karena diduga tengah merekam aksi pemukulan para peserta unjuk rasa.

Akibat kejadian itu, Peter juga sempat dapat tindakan kekerasan. Di antaranya diseret dan dianiaya hingga mengalami luka lebam.

"Selain itu, ada kasus HP wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin diambil polisi," tandasnya.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Total Amankan 5.918 Orang dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved