Berlangsung Sederhana, Pjs Bupati Ikuti Paripurna Istimewa HUT ke-21 Kabupaten Siak Secara Virtual
Tidak seperti tahun sebelumnya, di ruang rapat paripurna istimewa ini hanya diikuti anggota DPRD Siak
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Rapat paripurna istimewa hari jadi Kabupaten Siak ke 21, Senin (12/10/2020) berlangsung sederhana.
Rapat paripurna itu dibuka Ketua DPRD Siak Azmi dan wakil ketua I Fairus dan wakil ketua II Androy Ade Rianda.
Tidak seperti tahun sebelumnya, di ruang rapat paripurna istimewa ini hanya diikuti anggota DPRD Siak.
Sedangkan Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman dan jajaran Pemkab Siak mengikutinya melalui video konferensi dari Kantor Bupati Siak.
Kemudian pejabat Pemprov Riau juga melalui saluran video konferensi serta tokoh masyarakat Siak.
Rapat itu juga dihadiri oleh Forkompinda.
Dalam rapat itu Indra Agus Lukman memberikan kata sambutannya.
Ia mengatakan, usia Kabupaten Siak telah 21 tahun, dipandang sebagai usia yang mulai matang untuk dapat lebih mandiri dalam menghadapi permasalahan dan tantangan ke depannya.
"Meskipun peringatan hari jadi kabupaten Siak tidak seperti biasanya, menggingat kondisi diselimuti bencana Covid-19.”
“Kami berharap momentum hari jadi kabupaten tersebut untuk kemajuan Siak pada masa yang akan datang," kata dia.
Ia menekankan, hari jadi ini dijadikan momentum untuk mengevaluasi hasil pembangunan yang telah dilaksanakan sebagai acuan pembangunan kedepannya.
Selanjutnya Ia menyampaikan kemajuan pembangunan yang diraih oleh Pemkab Siak.
Di antaranya adalah tingkat kemiskinan Kabupaten Siak berada di bawah rata-rata tingkat kemiskinan Provinsi Riau, yaitu 5,03 persen.
Masih di bawah angka kemiskinan Provinsi Riau 7,08 persen.
Kemudian tentang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak tanpa Migas tumbuh 4,53 persen di tahun 2019.
Hal ini di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau tahun 2019 sebesar 2,84 persen.
"Segala upaya terus kita lakukan untuk melaksanakan pembangunan demi mencapai kesejahteraan masyarakat," katanya.
Selain itu ia juga menyampaikan prestasi yang diraih Kabupaten Siak sepanjang tahun 2019-2020.
Sebanyak 28 penghargaan telah diterima oleh Pemkab Siak, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Ketua DPRD Siak Ikut Serahkan Bantuan PKH di Kecamatan Dayun
Sebelumnya, pada Jumat (9/10/2020) lalu, Ketua DPRD Kabupaten Siak Azmi ikut menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat Kecamatan Dayun.
Ia senang bisa secara langsung berdialog dengan masyarakat penerima PKH.
"Setiap bantuan sosial kami wajib mengetahui dan mengawasinya. Bantuan PKH ini diharapkan betul- betul tepat sasaran," ujar Azmi didampingi Penghulu Kampung Dayun Nasya Nugrik.
Ia berharap bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu agar tepat sasaran sesuai kriteria. Tujuannya agar banruan itu dapat bermanfaat bagi yang betul- betul membutuhkan.
"Jika ada yang tidak tepat sasaran langsung kita telusuri. Jika benar ada yang main-main, kita tak segan memanggilnya," kata dia.
Di sela- sela penyerahan bantuan beras PKH di Kantor Kampung Dayun itu, Azmi juga berharap kedepannya warga penerima PKH dapat memperbaiki ekonominya.
Sementara itu, pendamping PKH Kecamatan Dayun Gusniar menyampaikan bantuan PKH untuk Kecamatan Dayun sebanyak 285 berupa beras 15 Kilogram per bulan.
" Masing- masing warga PKH mendapatkan beras 15 Kilogram per bulan dan beras yang dibagikan saat ini 45 Kilogram per tiga bulan," katanya.
Menurutnya, bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat penerima PKH.
Ia bersyukur dengan kehadiran Ketua DPRD Siak yang ikut mengawasi prosesnya.
"Kita siap ditegur dewan jika terjadi kekeliruan pada data. Ini yang menjadi penyemangat kami untuk bekerja maksimal dan sesuai harapan," kata dia.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )