Mahasiswa Soroti Surat DPRD Riau Aspirasi Penolakan Omnibus Law,Tak Ada Stempel dan Nomor Surat

Mahasiswa menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam surat yang berisi tuntutan mahasiswa Riau terhadap penolakan UU Cipta Kerja

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgiono
Satu unit mobil patroli milik petugas kepolisian yang diparkir di pinggir Jalan Sudirman menjadi sasaran mahasiswa yang demo menolak UU Cipta Kerja di DPRD Riau,Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Surat resmi DPRD Riau yang akan ditayangkan ke DPR RI dan Presiden RI menjadi sorotan publik di Provinsi Riau.

Pasalnya, terdapat sejumlah kejanggalan dalam surat yang berisi tuntutan mahasiswa Riau terhadap penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

Surat tersebut ramai menjadi perbincangan setelah Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menemui mahasiswa dari Cipayung Plus Kota Pekanbaru dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law, Jumat (9/10/2020) dengan menunjukkan surat yang akan dikirim ke presiden dan DPR menyikapi aksi unjukrasa di Riau.

Baca juga: PSBM di Kota Pekanbaru Berakhir Besok, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Bakal Rapat Evaluasi Hari Rabu

Baca juga: Penerbang Paralayang Bawa Spanduk di Udara,Sosialisasi dan Penindakan Tim Satgas Covid-19 di Kampar

Baca juga: Manfaat Buah Pala untuk Kecantikan, Cerahkan Kulit hingga Menyehatkan Rambut

Surat aspirasi yang beredar di beberapa grup WhatsApp ini, tampak nomor suratnya tidak jelas dan hanya ada angka 165/ saja, sementara sisanya masih kosong.

Begitu juga dengan tanggal surat juga tidak tertera alias kosong.

Kemudian, pada tanda tangan Hardianto juga tidak dibubuhi stempel DPRD Riau, hanya tanda tangan dari tinta pena berwarna biru saja.

"Surat pertama yang belum ada stempel, nomor surat dan tembusan. Surat tersebut juga tidak diberi tembusan kepada instansi terkait sebagaimana mestinya surat resmi," ujar Hendri Pratama, seorang mahasiswa di Riau kepada Tribunpekanbaru.com Senin (12/10/2020).

Menanggapi temuan tersebut ini, Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, Senin (12/10/2020) mengatakan surat tersebut memang benar surat yang dibawa oleh Hardianto saat menjumpai massa.

Namun surat itu bukanlah surat yang akan dikirimkan DPRD Riau ke Presiden.

Uun sapaan akrab Muflihu mengatakan, surat itu dibawa oleh Hardianto dengan kondisi kosong tanpa tandatangan.

Setelah mahasiswa menyetujui surat itu, barulah Hardianto menandatangani surat itu langsung di hadapan para mahasiswa.

"Surat kemarin itu masih dalam proses sebenarnya, tapi ternyata sudah tersebar ke luar, surat itu belum dikasih nomor dan belum dikasih stempel, jadi saya berharap jangan ada anggapan bahwa lembaga DPRD Riau tidak mengerti tata cara bersurat," kata Uun.

Mahasiswa di Riau Ancam Kembali Turun ke Jalan

Perwakilan anggota DPRD Riau menemui massa aksi, Jumat (9/10/2020) petang.
Perwakilan anggota DPRD Riau menemui massa aksi, Jumat (9/10/2020) petang. (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

Ribuan Mahasiswa dari sejumlah kampus di Riau akan kembali turun ke jalan. Mereka akan melakukan unjukrasa dengan tuntutan yang sama, yakni menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Meski belum diputuskan jadwal pastinya, namun seluruh Mahasiswa di sejumlah kampus di Riau sudah sepakat akan kembali turun ke jalan.

"Kami nanti malam akan rapat untuk menentukan hari apa kami akan turun aksi lagi dan dimana aksinya, nanti malam kita tentukan," kata Ketua BEM UIR, Novianto, Minggu (11/10/2020).

"Ada rencana untuk aksi nanti kita akan bergabung juga dengan buruh," ujarnya.

Aksi yang ketiga ini diperkirakan akan melibatkan massa yang lebih banyak lagi. Sebab selain melibatkan Mahasiswa juga akan melibatkan kalangan buruh.

Tidak hanya itu, dalam aksi ini juga akan menyatu dalam satu kelompok. Tidak terpecah-pecah seperti aksi sebelumnya.

"Kemarin kita memang terpecah dan belum menyatu, alhamdullah sekarang hampir semua kampus sudah bergabung dan sudah satu suara.”

“Jadi ke depan lebih mudah dikoordinir," ujar Boy sapaan akbar Novianto.

Boy mengungkan pada aksi pertama Kamis pekan kemarin memang sempat terjadi kerusuhan yang menyebabkan sejumlah mahasiswa luka-luka.

Namun beruntung tidak ada yang mengalami luka parah dirawat inap di rumah sakit.

"Ada lebih sepuluh orang yang luka-luka dan dilarikan ke rumah, tapi yang kawan-kawan di UIR. Alhamdullilah tidak ada yang parah dan hari itu juga bisa langsung kita bawa pulang dari rumah sakit," katanya.

Siap Tempuh Jalur Uji Materi

Ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Rabu (7/10/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)
Ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau, Rabu (7/10/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Sementara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara siap menempuh jalur uji materi atau judicial review (JR) terkait OMNIBUS LAW yang telah disah kan DPR beberapa waktu lalu.

BEM Nusantara menilai hal ini lebih tepat di lakukan saat ini.

"Apalagi di tengah pandemi seperti ini, membuat kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang tidak membolehkan adanya perkumpulan lebih dari 50 orang, dan harus tetap jaga jarak," kata Hengky Primana selaku Koordinator Pusat BEM Nusantara.

Pihaknya juga ingin saling bahu membahu untuk memutus rantai penyebaran covid-19 ini. Sebab pihaknya juga khawatir ini akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

"Seperti yang kita tahu beredar kabar bahwa gedung DPR RI di tutup setelah mencuatnya kabar 18 anggota DPR RI terpapar Covid-19, hal ini membuat aspirasi yang kita sampaikan ntinya ke gedung DPR RI menjadi percuma, karna tidak adanya pimpinan di dalam sana," ujarnya.

Hengky menyampaikan bahwa ada tiga jalur untuk pembatalan Omnibus Law ini, yaitu Legislatif Review, Judisial Review (JR) dan Perppu.

Namun yang paling memungkinkan dari tiga itu yaitu JR, karena DPR RI dan presiden pun sudah berkeras tidak akan melakukan Legislatif Review ataupun Perppu.

"Hasil JR ini nantinya akan memberikan keputusan mutlak yang tidak bisa di ganggu gugat," ujarnya.

Pihaknya tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada beberapa point dari Omnibus Law yang harus direvisi lagi.

"Tidak semua dari Omnibus Law itu buruk, tapi ada beberapa poin yang harus di koreksi," kata Hengky.

BEM Nusantara juga mengapresiasi perjuangan mahasiswa yang menempuh jalur lain, tetapi tetap mewaspadai tiap unjuk rasa yang dilakukan.

"Saya memastikan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu murni dan saya mendukung penuh apapun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa.”

“Tetapi kita harus tetap mewaspadai penumpang penumpang gelap yang ikut dalam aksi murni kita dan saya menghimbau tetap jaga protokol kesehatan," ujar Hengky.

( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved