Video Berita
Video: Mahasiwa Inhil Gelar Aksi Damai Tolak UU Omnibus Law Di Gedung DPRD Inhil
Ratusan Mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau menggelar aksi damai menolak undang-undang (UU) Omnibus Law di depan gedung DPRD Inhil
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: aidil wardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Ratusan Mahasiswa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau menggelar aksi damai menolak undang-undang (UU) Omnibus Law di depan gedung DPRD Inhil, Senin (12/10).
Dibawah penjagaan ketat personil Polres Inhil, peserta aksi yang terdiri dari organisasi mahasiswa HMI Tembilahan, GMNI, PMII, BEM UNISI dan BEM STAI Tembilahan ini, menyampaikan aspirasinya menolak UU Omnibus Law.
Sebelum menggelar aksinya di depan Gedung DPRD Inhil, peserta aksi yang juga diikuti mahasiswa dari berbagai kecamatan di Inhil dan pekanbaru ini melakukan long march dari titik kumpul Venue Futsal Sungai Beringin Tembilahan.
Dalam orasinya, peserta aksi menuntut dibatalkannya UU Omnibus Law yang dinilai tidak berpihak dengan buruh.
Baca juga: Gedung DPR RI Lockdown Mulai Hari Ini Hingga 8 November 2020 Setelah 41 Orang Positif Covid-19
Baca juga: Gubernur Riau Kirim Surat ke Presiden, Sampaikan Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja di Riau
“UU Omnibus Law sangat menekan hak-hak buruh dan berpihak kepada kepentingan pengusaha saja,” ujar Satria pratama selaku kordinatur umum (Kordum) aksi.
Kordum juga meminta peserta aksi jangan sampai terprovokasi dan menghargai petugas keamanan yang telah bertugas.
“Kita hargai bapak--bapak pengaman, karena mereka adalah saudara kita juga,” tutur Jepek sapaan akrabnya.
Tiba di Gedung Kantor DPRD Inhil sekitar pukul 10.30 WIB, tidak lama berselang mahasiswa dan masyarakat ditemui oleh Ketua DPRD Inhil H. Ferriyandi beserta pada Wakil Ketua dan anggota lainnya serta didampingi Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal.
Ketua DPRD Inhil bersama Wakil Ketua dan anggota menemui mahasiswa dan duduk bersila bersama di depan pagar Gedung DPRD Inhil dibawah penjagaan ketat personil Polres Inhil dan Satpol PP dan Kodim 0314/Inhil.
Sementara itu, dalam rangka pengamanan Unjuk Rasa (Unras) penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Polres Inhil kerahkan 270 personil gabungan yang terdiri dari Polri TNI dan Satpol PP dengan rincian Polres Inhil 210 orang, Kodim 0314/Inhil 30 orang dan Satpol PP 30 orang.
( Tribunpekanbaru.com /T. Muhammad Fadhli)