Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Baru Saja Sampai, Pria Ini Langsung Pegang Dada Pedagang Angkringan, Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

SBR dilaporkan oleh pedagang angkringan berinisial AR (39) karena melakukan tindakan tak senonoh yakni memegang payudaranya.

Editor: Ariestia
Istimewa
SBR saat digiring oleh aparat Polsek Playen pada Selasa (13/10/2020). Ia dilaporkan oleh AR lantaran telah melakukan tindakan asusila. 

"Korban langsung menjerit sehingga warga spontan mengadang tersangka," kata AKBP Ganis Setyoningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/9/2020).

Tersangka juga pernah beraksi di Jalan Pogot, dan Jalan Tenggumung.

"Tersangka keliling mencari sasaran. Saat ada korban, baru dia beraksi. Biasanya tersangka beraksi pada pagi hari saat banyak ibu-ibu belanja," tambah Ganis.

Sementara itu, Ari mengaku frustasi setelah ditinggal kekasihnya menikah.

 

Sebelum beraksi, Ari mendapat bisikan gaib.

Ari tidak tahu asal bisikan gaib yang menyuruh untuk meremas payudara cewek.

"Saya dapat bisikan. Saya tidak tahu ada bisikan itu," kata Ari.

Tiga Kali jadi Korban Begal Payudara

Sementara itu kisah lainnya, tiga kali jadi korban pelecehan begal payudara tentu menjadi pengalaman pahit bagi F (32).

F kemudian menceritakan bagaimana ia menjadi korban dari orang tak dikenalnya itu.

Korban merupakan pegawai salah satu bank. Ia masih sangat jelas mengingat peristiwa yang dialaminya itu.

F koni ini pun sekarang was-was ketika keluar rumah, baik pergi maupun pulang dari kantornya yang ada di Kecamatan Tuban.

Ibarat buah simalakama, ia tak bisa mengabaikan pekerjaannya yang menuntutnya harus pergi ke kantor.

Setelah kejadian, F sudah lapor ke Polsek Plumpang. Namun, seperti tidak ada jawaban, aksi begal payudara yang dialaminya terus berlangsung.

Aksi begal payudara di Tuban, paling sering terjadi di Jalan Pakah-Plumpang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved