Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon Sebut Cara Lama dan Malu Pada Dunia: Kekuasaan Tak Pernah Abadi
Fadli Zon mengaku malu pada dunia karena masih menyebut Indonesia sebagai negara demokrasi, ia menyangkan perbedaan pendapat dan sikap malah dimusuhi
Bahkan, orang yang berbeda pendapat tersebut juga bisa ditangkap.
Padahal, kata Fadli Zon, kekuasaan tidak pernah abadi.
"Cara2 lama dipakai lagi di era demokrasi.
Malu kita pd dunia masih berani menyebut “negara demokrasi”.
Perbedaan pendapat n sikap dimusuhi dijerat ditangkap.
Padahal kekuasaan tak pernah abadi," tulis Fadli Zon, Selasa (13/10/2020).
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI dikabarkan menangkap sejumlah tokoh yang diduga menyebarkan berita bohong alias hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Penangkapan dilakukan sejak 7 Oktober 2020 lalu.
Dari daftar nama yang beredar di pesan singkat WhatsApp, total kepolisian telah menangkap 6 orang terkait tulisan di sosial medianya yang diduga menyebarkan hoax terkait Omnibus Law.
Ketika dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Argo Yuwono menyampaikan pihaknya masih belum membenarkan informasi daftar tokoh yang telah ditangkap polisi karena diduga sebarkan hoax Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Saya cek dulu ya," kata Argo saat dihubungi, Selasa (13/10/2020), dilansir dari Tribunnews.com.
Daftar nama tokoh yang diduga telah ditangkap adalah Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella pada 7 Oktober 2020 lalu.
Yang kedua, Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Sumatera Utara Khairi Amri pada 9 Oktober 2020.
Selanjutnya, Kingkin Anida yang merupakan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 10 Oktober 2020.
Kemudian, deklator KAMI Anton Permana yang ditangkap pada 11 Oktober 2020.