Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Soal UU Cipta Kerja, SBY: Kalau Menolak Dianggap Melawan Negara?

Penolakan terhadap RUU tersebut, kata SBY, bukan hanya berasal dari Fraksi Demokrat saja, tetapi juga disuarakan para pekerja, pencinta lingkungan

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
YouTube/Kompas.com
SBY, Ketua Umum Partai Demokrat menyampaikan ucapan selamat melalui video yang diunggah di youtube kepada pasangan Joko Widodo-Maruf Amin yang memenangi Pilpres 2019 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut menyoroti persoalan Undang-Undang Cipta Kerja yang menuai polemik di masyarakat, setelah disahkan DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020.

SBY yang mengaku sudah sembilan bulan tidak aktif dalam dunia politik sehari-hari dan kegiatan Partai Demokrat, memahami jika UU Cipta Kerja akhirnya banyak ditolak masyarakat.

"Yang saya ikuti, ada dua alasan Partai Demoktat (menolak). Pertama, diketahui kandungan RUU Cipta Kerja ini masih ada masalah, masih ada masalah di sana sini," ujar SBY dalam akun Youtube miliknya, Jakarta, Senin (12/10/2020) malam.

Menurutnya, masalah itu bukan hanya dalam pasal-pasalnya, tetapi juga terjadi pada desain, konsep dasar dan tujuan sebenarnya dihadirkan undang-undang Cipta Kerja. 

Baca juga: RESMI, Negara Ini Setujui Hukuman Mati bagi Pemerkosa

Baca juga: UPDATE Sidang Jerinx Hari Ini: Digelar Tatap Muka (Offline): Pelapor dari IDI Akan Bersaksi

Baca juga: Kisah Pilu ABG SMP, Hamil karena Ulah Bejat Bapak Angkat, Kamar Pelaku Jadi Saksi Bisu

tribunnews
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemui ribuan pendemo yang memadati Jalan Pahlawan depan kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jateng, Senin (12/10/2020).Dalam orasinya Ganjar menegaskan bahwa sudah menelpon para menteri terkait tuntutan para buruh. Aksi demo berlangsung dengan tertib dan damai. Diakhir demo, para buruh memberikan bunga kepada TNI dan Polri sebagai simbol perjuangan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berjalan lancar. (T r ibun Jateng/Hermawan Handaka) (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

 

"Apa hanya khusus penciptaan lapangan kerja, atau investasi, atau yang lebih luas lagi, menyangkut ekonomi," papar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

"Tetapi, yang dipikirkan Fraksi Demokrat itu, di sana-sini masih ada masalah perlu waktu lah untuk menuntaskan, supaya clear," sambung SBY.

Baca juga: Lapor Pak Mendagri! Sengketa Tapal Batas Inhu-Kuansing Kapan Selesai? Bupati Inhu Turun Gunung

Baca juga: Bawa Teman Nginap di Rumah, Pria Ini Geram, Teman Minta Izin Tiduri Istrinya Sampai Panjat Jendela

 

SBY menilai, jika Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di awal masih banyak masalah, tetapi tetap dipaksakan untuk disahkan, maka dampaknya saat dijalankan bisa menimbulkan masalah yang lebih besar ke depannya.

"Jadi lebih baik dituntaskan dulu (masalah-masalahnya)," ucapnya.

Penolakan terhadap RUU tersebut, kata SBY, bukan hanya berasal dari Fraksi Demokrat saja, tetapi juga disuarakan para pekerja, pencinta lingkungan, lainnya.

"Nah Demokrat berpandangan, kalau penolakan itu tinggi, begitu disahkan, hampir pasti terjadi perlawanan. Menurut Fraksi Demokrat kemarin, belum tepat langsung disahkan," ujar SBY.

 

Adanya sikap tegas dari Fraksi Demokrat menolak pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang, kata SBY, tidak serta merta dapat dikatakan Demokrat dianggap melawan negara, tetapi hanya menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Jadi kalau itu (penolakan?) lantas Demokrat dianggap melawan negara, ya tidak lah, Demokrat ini kecil sekarang, katanya, dan kita juga di luar pemerintahan, kita tahu diri," papar SBY.

"Ya tempat kami untuk bersuara di situ, kalau kami ada di pemerintahan pasti mengingatkan juga, ayo kita tuntaskan terlebih dahulu. Jangan terlalu banyak masalah, mari kita bangun komunikasi lebih bagus lagi dengan semua pihak," sambungnya.

 

Dikutip dari kompas.com

Kritik Mantan Presiden SBY terhadap UU Cipta Kerja,'Kalau Menolak Dianggap Melawan Negara?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved