Demo Tolak UU Cipta Kerja di Riau
Temui dan Duduk Bersama Peserta Aksi Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Inhil Langsung Surati Gubri
Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi akhirnya berdiri di hadapan ratusan peserta aksi menyampaikan orasi dan pernyataan sikap DPRD Inhil
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Setelah menyambut dan duduk bersama demonstran mendengar orasi masing- masing peserta aksi dari berbagai perwakilan organisasi mahasiswa, masyarakat dan buruh.
Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi akhirnya berdiri di hadapan ratusan peserta aksi menyampaikan orasi dan pernyataan sikap DPRD Inhil.
Atas aksi yang digelar di depan pagar Gedung DPRD Inhil, Senin (12/10/2020).
Mewakili DPRD Inhil, Ferryandi menyatakan dukungannya kepada peserta aksi yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca juga: Benarkah Lebih Sehat Nggak Pakai Bra? Apa Sih Manfaatnya? Apa Itu Hari Tanpa Bra Sedunia?
Baca juga: Hanya Semalam,Satres Narkoba Polres Pelalawan Ciduk 4 Kurir dan Pengedar Narkoba,Sita 29 Paket Sabu
Baca juga: Sah, Said Hasyim - Abdul Rauf Akhirnya Ditetapkan KPU untuk Ikut Pilkada Meranti, Nomor Urut 4
Dukungan itu dibuktikan oleh Ferriyandi dengan menandatangani surat oleh DPRD Kabupaten Inhil di tengah peserta aksi yang berisi penolakan berbagai organisasi mahasiwa, masyarakat dan buruh di Kabupaten Inhil terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Surat tersebut dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau melalui pos serta melampirkan surat pernyataan sikap mahasiswa, masyarakat dan buruh yang menolak dan meminta UU tersebut direvisi.
H Ferriyandi menyampaikan, menindaklanjuti seruan aksi yang dilakukan organisasi mahasiswa, masyarakat dan buruh yang menyatakan telah menolak UU Omnibus Law, sehubungan dengan aksi tersebut DPRD Inhil meneruskan kepada Gubernur Riau.
“Saya atas nama DPRD Inhil, kami masih berada bersama adek adek sekalian dan masyarakat.”
“ Surat penolakan ini dikirim kepada saudara Gubernur Riau di Pekanbaru, perihal aspirasi gabungan organisasi masyarakat ini,” ungkap politisi Golkar ini di hadapan peserta aksi.
Ferryandi menambahkan, DPRD Kabupaten Inhil akan meneruskan surat penolakan yang sudah ditandatangani kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Kami menerima apa yang menjadi aspirasi, tentunya kami akan meneruskan aspirasi dengan bentuk surat kepada Pemprov Riau, karena perpanjangan tangan pusat. Kami menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, menolak UU Omnibus Law,” imbuh Ferryandi.
Sementara itu, Sataril Gafar selaku perwakilan buruh tani dan rakyat mengaku lega aksi kali langsung direspon oleh DPRD Inhil dan pihak keamanan dari Polres Inhil, Satpol PP Inhil.
“Sebagai masyarakat dan bagian dari mahasiswa kalau bicara puas kita belum puas karena belum ada pengesahan yang sah untuk membatalkan UU ini, tapi ini sudah sedikit melegakan masyarakat karena kita diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Inhil,” ujar Sataril.
Sataril yang juga bertindak sebagai Jenderal lapangan dalam aksi tersebut mengapresiasi peserta aksi yang bisa menahan diri serta petugas kemanan yang bersikap persuasif sehingga demo berjalan dengan damai.
“Karena kami takutkan demo ini rusuh seperti di daerah lain, juga saya banggakan hanya Kabupaten Inhil yang demo omnibus law nya damai tidak ada kerusakan fasilitas negara,” ucapnya.