Demo Tolak UU Cipta Kerja di Riau

Temui dan Duduk Bersama Peserta Aksi Tolak UU Omnibus Law, Ketua DPRD Inhil Langsung Surati Gubri

Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi akhirnya berdiri di hadapan ratusan peserta aksi menyampaikan orasi dan pernyataan sikap DPRD Inhil

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi menyampaikan orasi dan pernyataan sikap DPRD Inhil atas aksi yang digelar di depan pagar Gedung DPRD Inhil 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Setelah menyambut dan duduk bersama demonstran mendengar orasi masing- masing peserta aksi dari berbagai perwakilan organisasi mahasiswa, masyarakat dan buruh.

Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Ferryandi akhirnya berdiri di hadapan ratusan peserta aksi menyampaikan orasi dan pernyataan sikap DPRD Inhil.

Atas aksi yang digelar di depan pagar Gedung DPRD Inhil, Senin (12/10/2020).

Mewakili DPRD Inhil, Ferryandi menyatakan dukungannya kepada peserta aksi yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Baca juga: Benarkah Lebih Sehat Nggak Pakai Bra? Apa Sih Manfaatnya? Apa Itu Hari Tanpa Bra Sedunia?

Baca juga: Hanya Semalam,Satres Narkoba Polres Pelalawan Ciduk 4 Kurir dan Pengedar Narkoba,Sita 29 Paket Sabu

Baca juga: Sah, Said Hasyim - Abdul Rauf Akhirnya Ditetapkan KPU untuk Ikut Pilkada Meranti, Nomor Urut 4

Dukungan itu dibuktikan oleh Ferriyandi dengan menandatangani surat oleh DPRD Kabupaten Inhil di tengah peserta aksi yang berisi penolakan berbagai organisasi mahasiwa, masyarakat dan buruh di Kabupaten Inhil terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Surat tersebut dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau melalui pos serta melampirkan surat pernyataan sikap mahasiswa, masyarakat dan buruh yang menolak dan meminta UU tersebut direvisi.

H Ferriyandi menyampaikan, menindaklanjuti seruan aksi yang dilakukan organisasi mahasiswa, masyarakat dan buruh yang menyatakan telah menolak UU Omnibus Law, sehubungan dengan aksi tersebut DPRD Inhil meneruskan kepada Gubernur Riau.

“Saya atas nama DPRD Inhil, kami masih berada bersama adek adek sekalian dan masyarakat.”

“ Surat penolakan ini dikirim kepada saudara Gubernur Riau di Pekanbaru, perihal aspirasi gabungan organisasi masyarakat ini,” ungkap politisi Golkar ini di hadapan peserta aksi.

Ferryandi menambahkan, DPRD Kabupaten Inhil akan meneruskan surat penolakan yang sudah ditandatangani kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Kami menerima apa yang menjadi aspirasi, tentunya kami akan meneruskan aspirasi dengan bentuk surat kepada Pemprov Riau, karena perpanjangan tangan pusat. Kami menindaklanjuti aspirasi mahasiswa, menolak UU Omnibus Law,” imbuh Ferryandi.

Sementara itu, Sataril Gafar selaku perwakilan buruh tani dan rakyat mengaku lega aksi kali langsung direspon oleh DPRD Inhil dan pihak keamanan dari Polres Inhil, Satpol PP Inhil.

“Sebagai masyarakat dan bagian dari mahasiswa kalau bicara puas kita belum puas karena belum ada pengesahan yang sah untuk membatalkan UU ini, tapi ini sudah sedikit melegakan masyarakat karena kita diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Inhil,” ujar Sataril.

Sataril yang juga bertindak sebagai Jenderal lapangan dalam aksi tersebut mengapresiasi peserta aksi yang bisa menahan diri serta petugas kemanan yang bersikap persuasif sehingga demo berjalan dengan damai.

“Karena kami takutkan demo ini rusuh seperti di daerah lain, juga saya banggakan hanya Kabupaten Inhil yang demo omnibus law nya damai tidak ada kerusakan fasilitas negara,” ucapnya.

Lebih lanjut Sataril memaparkan, dalam UU ombibus Law cipta kerja terdapat 17 poin yang dinilai tidak pro kepada masyarakat.

Di antaranya adalah dipermudahnya izin yang hanya menguntungkan investor.

“Bisa saja masyarakat yang hari ini melihat kelapa bisa sewaktu-waktu melihat berdirinya perusahaan, ini kami khawatirkan,” ucap Sataril.

Ditambakan Sataril, lebih anehnya lagi UU ini disahkan ketika pemerintah melarang berkumpul karena pandemi Covid-19.

“Kenapa malah disahkan, artinya ada sebuah kejanggalan bahwa UU ini memang untuk di desak segera di selesaikan, RUU itu juga belum ada naskah akademis,” pungkas Sataril.

Setelah surat ditandatangai dan dikirim langsung kepada Gubernur Riau melalui pos, peserta aksi berlahan membubarkan diri.

Peserta melanjutkan long march ke bundaran Jalan M. Boya Tembilahan hingga akhirnya membubarkan diri secara tertib.

Untuk diketahui, sebelumnya ratusan Mahasiswa Kabupaten Inhil, Riau menggelar aksi damai menolak UU Omnibus Law di depan gedung DPRD Inhil.

Dibawah penjagaan ketat personil Polres Inhil, peserta aksi yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan masyarakat serta buruh.

Antara lain, HMI Tembilahan, GMNI, PMII, BEM UNISI dan BEM STAI Tembilahan, Komunitas Keluarga Bugis, IKAMI Sulsel, Persatuan Buruh Kecamatan Keritang Dan Reteh dan lainnya.

Sebelum menggelar aksinya di depan Gedung DPRD Inhil, peserta aksi yang juga diikuti mahasiswa dari berbagai kecamatan di Inhil dan pekanbaru ini melakukan long march dari titik kumpul Venue Futsal Sungai Beringin Tembilahan.

Tiba di Gedung Kantor DPRD Inhil sekitar pukul 10.30 WIB, tidak lama berselang mahasiswa dan masyarakat ditemui oleh Ketua DPRD Inhil H. Ferriyandi.

Ketua DPRD didampingi wakil ketua dan anggota lainnya serta didampingi Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal.

Ketua DPRD Inhil bersama Wakil Ketua dan anggota menemui mahasiswa dan duduk bersila bersama di depan pagar Gedung DPRD Inhil di bawah penjagaan ketat personil Polres Inhil dan Satpol PP dan Kodim 0314/Inhil.

( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved