Kuansing
Agar Warga Paham Dampak Tambang Emas Ilegal di Kuansing, Kejaksaan Gandeng WWF Program Riau
Guna memberi pemahaman terkait tambang emas ilegal kepada masyarakat, pihak Kejari Kuansing menggandeng WWF Program Riau.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
Sebelumnya, 28 Agustus lalu, di aktifitas PETI yang ada di Desa Serosah, ada enam korban meninggal akibat tertimbun pasir galian. Enam korban tersebut merupakan pekerja PETI.
Penertiban Pasca Meninggalnya 6 Penambang
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Kuansing menertibkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ada dua lokasi penertiban PETI yang dikakukan jajaran kepolisian.

Penertiban pertama dilakukan di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing pada Senin (1/9/2020). Kedua, di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kecamatan Kuantan Tengah.
Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM pun membenarkan hal ini. "Iya benar. Semalam kita ada penertiban PETI," katanya, Selasa (2/9/2020).
• Enam Penambang Meninggal Tertimbun Jadi Bukti PETI Masih Marak di Kuansing
Penertiban di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), pihak kepolisian mengamankan enam pelaku dan berbagai barang bukti diamankan.
Enam pelaku tersebut yakni S, A, E, B, W dan J. Sedangkan barang bukti yang diamankan 2 unit mesin dompeng, 3 unit Keong, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet.
Sedangkan penertiban di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kecamatan Kuantan Tengah, tim kepolisian menemukan 2 (Dua) unit alat rakit PETI yang sudah tidak beroperasi, dan tidak ada pelakunya sehingga dilakukan pemusnahan alat Rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar.
• Bukan 4, Ternyata 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing yang Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Pasir
Sebelumnya, aktifitas PETI di Kuansing menyita perhatian pada Jumat (28/8/2020) lalu.
Kala itu, PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan memakan korban dimana ada enam orang yang meninggal.
Enam korban meninggal tersebut karena tertimbun pasir galian yang disedot. Pasir tersebut longsor.

Pihak kepolisian sendiri sudah mengusut kasus ini. Sejumlah pihak sudah diperiksa.
Pemkab Kuansing Harus Segera Turun Tangan
Kecelakaan kerja di penambangan emas di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing pada Jumat sore (28/8/2020) menjadi bukti aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing masih marak terjadi.
Di satu sisi, jajaran kepolisian di Kuansing sebelumnya rutin merazia dan sosialisasi agar aktifitas PETI dihentikan.