Penanganan Covid
Malam Terakhir Pelaksanaan PSBM di Kota Pekanbaru, 148 Orang Terjaring Aparat Gabungan
Malam terakhir pelaksanaan PSBM di 4 Kecamatan Kota pekanbaru, aparat gabungan mendapati oknum masyarakat yang melanggar, terbanyak di Bukit Raya.
Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- PSBM)'>Pembatasan Sosial Berskala Mikro ( PSBM) di Kota Pekanbaru sudah berakhir, Selasa (13/10/2020) malam.
Aparat gabungan masih saja mendapati oknum masyarakat yang melanggar.
Mereka masih saja melanggar protokol kesehatan saat PSBM berlangsung.
Aparat juga mengingatkan pelaku usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB.
Jumlah pelanggar yang terjaring mencapai 148 orang pelanggar.
Mereka terjaring di empat kecamatan yang memberlakukan PSBM.
Baca juga: Polisi Rilis Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja: Mayoritas yang Ditangkap Pelajar
Baca juga: Terancam Akan Sulit Dapat kerja, Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK
"Asa 148 orang terjaring oleh aparat gabungan pada malam terakhir PSBM," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribun, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya, pelanggar paling banyak terjaring di Kecamatan Bukit Raya.
Jumlah pelanggar yang terjaring di sana mencapai 69 orang.
Aparat gabungan juga menjaring puluhan pelanggar di Kecamatan Tampan.
Jumlahnya mencapai 29 orang.
Belasan orang juga terjaring dalam PSBM di Kecamatan Marpoyan Damai.
Ada 15 orang pelanggar yang terjaring.
Mereka juga menjaring tujuh pelanggar di Kecamatan Payung Sekaki.