Video Berita

Video: Lagi Peredaran Sabu Dikendalikan Dari Lapas Tembilahan Berhasil Diungkap Polres Inhil

Polres Inhil kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkoba jenis sabu yang lagi – lagi dikendalikan oleh narapida (napi) dari Lapas Tembilahan

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: aidil wardi

Barang (sabu) ini berasal dari mana kita tidak dapat sebutkan, karena masih dalam pendalaman.

Barang ini sudah sempat diedarkan di Inhil,” tutur Kapolres.

Terakhir Kapolres menyampaikan, atas perbuatannya ini pelaku diancam hukuman sesuai Pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 – 20 tahun. ( Tribunpekanbaru.com /T. Muhammad Fadhli)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved