Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

VIDEO: Paslon Said Hasyim-Abdul Rauf Resmi Terima Nomor Urut 4 Pilkada Kepulauan Meranti

Setelah ditetapkan sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim-Abdul Rauf juga resmi mendapatkan nomor urut

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: David Tobing

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Setelah ditetapkan sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti, Said Hasyim-Abdul Rauf juga resmi mendapatkan nomor urut hari ini Kamis (14/10/2020) pagi bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti.

Penyerahan nomor urut 4 tersebut dilakukan langsung oleh pihak KPU Kepulauan Meranti kepada pasangan calon.

Selain penyerahan nomor urut juga dilaksanakan Deklarasi Damai dan Penandatangan Pakta Integritas Patuh Protokol Kesehatan selama tahapan Pilkada oleh pasangan calon yang disaksikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, Perwakilan Bawaslu Kepulauan Meranti dan perwakilan Pemkab Kepulauan Meranti.

Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid mengatakan bahwa pemberian nonor urut 4 Kepada pasangan yang diusung partai Golkar dan PKS tersebut telah sesuai dengan peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.

"Mereka (Said Hasyim-Abdul Rauf) mengikuti nomor selanjutnya yang telah ditetapkan," ujar Abu kepada tribun selepas kegiatan.

Walaupun demikian Abu mengatakan pihak Paslon nomor urut 4 harus membuka rekening kampanye dan dilaporkan kepada pihak KPU sebel mereka melaksanakan kampanye. "Mereka harus membuka dulu rekening kampanye, itu terakhir besok baru mereka boleh melakukan kampanye dan boleh menggunakan nomor urut yang telah ditetapkan," ujarnya.

Dijelaskan Abu walaupun terlambat Paslon Said Hasyim-Abdul Rauf tetap harus mengikuti jadwal kampanye yang telah berjalan saat ini, sehingga tidak ada penambahan masa kampanye bagi mereka.

"Selanjutnya mereka mengikuti jadwal tahapan secara normal, artinya 3 hari sebelum hari H pada 5 Desember itu adalah masa berakhirnya mereka kampanye, walaupun masa kampanyenya telah terkuras dari awal," jelas Abu.

Abu menambahkan dengan ditetapkannya Paslon nomor urut 4, maka otomatis zona kampanye juga telah berubah per tanggal 16 Oktober. "Zona sudah ada perubahan, itu tepatnya tadi malam karena hari ini penetapan. Tadi malam itu mereka (semua Paslon) sudah mendapatkan zonanya masing-masing." Tutur Abu.

Abu juga menegaskan kepada Paslon nomor urut 4 bahwa saat ini alat peraga kampanye mereka juga harus sesuai dengan aturan PKPU, yang mengisyaratkan bahwa Alat Peraga Sosialisasi (APS) mereka yang saat ini masih terpasang tidak berlaku lagi.

"Karena sudah ditetapkan, spanduk-spanduk yang beredar saat ini masih sifatnya sosialisasi maka itu tidak berlaku lagi. Artinya harus dibuka." Pungkas Abu. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved