UPDATE Covid-19 di Kota Dumai, Dari 965 Kasus Total 21 Pasien Meninggal Dunia
Tetapi kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat meningkat hingga pertengahan Oktober 2020 ini
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kasus Covid-19 di Kota Dumai memang secara data penambahan pasien sejak awal Oktober 2020 mulai berkurang.
Tetapi kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat meningkat hingga pertengahan Oktober 2020 ini.
Berdasarkan, data yang dirilis Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai, sejak awal Oktober hingga Rabu (14/10/2020) sudah ada empat pasien positif Covid-19 meninggal dunia.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai, dr Syaiful mengungkapkan, bahwa di pekan kedua Oktober 2020 sudah empat pasien positif Covid-19 meninggal dunia, angka ini cukup tinggi.
Baca juga: Sedih, Kasus Covid-19 Bengkalis Nambah hingga 33 Pasien, Ayo Selalu Terapkan Protokol Kesehatan
Baca juga: Bupati Bengkalis Nonaktif Ajukan Pledoi Atas Tuntutan JPU KPK Terkait Kasus Korupsi Miliaran Rupaih
Baca juga: Dua Jiwa Jadi Tumbal,Pengelola Tol Pekanbaru-Dumai Ingatkan Pengendara Jangan Terlena Saat Mengemudi
Bahkan, tambahnya, pada Rabu (14/10/2020) ada penambahan satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia berinisial Tuan A (61) warga Bukit Timah.
"Jadi total sejak Pendemi Covid-19 di Kota Dumai sudah 21 pasien meninggal dunia, dan terpapar Covid-19, " katanya, Kamis (15/10/2020).
Syaiful mengatakan, dengan telah mencapai 21 pasien yang meninggal dunia, ini menunjukkan Covid-19 ini sangat berbahaya.
Dan akan memperburuk kondisi pasien yang memang memiliki riwayat penyakit penyerta seperti jantung, hipertensi, kencing manis, paru-paru dan penyakit.
Untuk itu, dirinya berharap jangan ada lagi masyarakat yang tidak percaya, Covid-19 ini berbahaya.
Lebih lanjut dijelaskannya, perkembangan Covid-19 di kota Dumai, pada Rabu (14/10/2020), ada enam kasus baru yang ditemukan dan 9 pasien yang dinyatakan sembuh.
"Total sudah 965 kasus, 260 isolasi mandiri, 25 di rawat di RSUD Kota Dumai, 659 sembuh dan 21 Meninggal Dunia, pada Rabu (14/10/2020)" jelasnya.
Meski diketahui kasus penyebaran virus Covid-19 sudah landai, Syaiful mengaku pemerintah kota Dumai, tetap memberlakukan protokol kesehatan ketat.
Sesuai dengan aturan yang telah dibuat, dan terus melakukan razia dengan menggerakkan tim yustisi gabungan memastika masyarakat Dumai tetap menggunakan masker.
"Alhamdulillah saat ini kasus Covid-19 di Dumai sudah landai namun kita tetap aturan masih tetap berlaku termasuk menerapkan hidup sesuai protokol kesehatan," ujarnya.
Dirinya mengatakan saat ini yang menjadi kendala dalam menekan angka Covid-19 di Dumai, ini adalah penggunaan masker, masyarakat masih banyak yang sulit menggunakan masker.
"Protokol kesehatan tetap kita perketat diantaranya dengan membagi masker, namun kalau masyarakat tidak sadar untuk menngunakan masker maka akan sulit bagi kita untuk menekan penyebaran Covid-19 di derah kita ini," ujarnya.
229 Orang Langgar Protokol Kesehatan, 5 di Antaranya Pelaku Usaha
Tim Yustisi dan Patroli Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai terus melaksanakan operasi gabungan dengan cara berkeliling di Kota Dumai.
Tim terdiri dari aparat Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Satgas penanganan Covid-19 Kota Dumai
Kegiatan operasi gabungan dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, sudah mulai dilaksanakan sejak tanggal 21 September 2020 lalu.
Kepala Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengungkapkan, Tim Yustisi dan Patroli Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai, telah menjalankan Perwako Nomor 65 Tahun 2020.
Kegiatan operasi gabungan dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, sudah mulai dilaksanakan pada 21 September 2020 hingga 10 Oktober 2020, tercatat 229 pelanggar.
"Hingga pada tanggal 10 Oktober 2020, sudah tercatat sebanyak 229 pelanggar, 5 diantaranya merupakan pengusaha , " katanya, Kamis (15/10/2020).
Bambang mengaku, 224 orang pelanggar protokol kesehatan yang berhasil pihaknya temukan diberikan sanksi sosial sedangkan 5 orang pengusaha diberikan sanksi tertulis.
Ia menambahkan, hampir semua pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker saat terjaring oleh tim yustisi dan patroli Protokol Kesehatan
"Kita masih menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan untuk memberikan efek jera," terangnya.
Bambang mengakui, 224 orang masyarakat yang terjaring diberikan sanksi sosial seperti push up, bernyanyi lagu Indonesia Raya dan membacakan Pancasila, dan juga membersihkan jalan.
Bambang Wardoyo berharap, sanksi sosial dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh serta panutan bagi warga lainnya agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya menggunakan masker untuk mencegah penularan virus Corona.
"Operasi Yustisi keliling akan kita laksanakan secara terus menerus . Kami berharap, Operasi Yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Dumai," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi_update_covid-19_virus_corona_1.jpg)