Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kemenlu Sebut Kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke Amerika Tidak Perlu Dipermasalahkan

Kunjungan kerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat menuai banyak kritik dari para pegiat hak asasi manusia (HAM).

Editor: Sesri
ist via Sonora
Prabowo Subianto mencoba senjata buatan Pindad 

"Kami menulis surat ini untuk menyampaikan kekhawatiran kami terhadap keputusan Departemen Luar Negeri AS yang memberikan visa kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, untuk datang ke Washington D.C menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf AS Mark Milley pada tanggal 15 Oktober," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dikutip dari surat yang dikirimkan ke Menlu AS, Kamis (15/10/2020).

Awal keputusan larangan masuk

Sebagai mantan Danjen Kopassus, Prabowo pernah diberhentikan sebagai anggota TNI setelah Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memberikan rekomendasi tersebut.

Prabowo diberhentikan atas kasus penculikan aktivis mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terhadap Presiden RI kedua, Soeharto, yang tak lain adalah mertuanya, pada tahun 1998.

Selain itu, Prabowo juga dituding melakukan kekejaman di Timor Timur, yang memisahkan diri pada 1999.

Setelah Soeharto lengser usai memimpin Indonesia selama lebih dari tiga dekade, Prabowo akhirnya diberhentikan dengan tuduhan berulang kali melanggar hukum, melanggar HAM dan tidak mematuhi perintah.

Meski demikian, Prabowo tidak pernah dituntut atau diadili.

Pemerintah AS sendiri menjatuhkan larangan Prabowo masuk ke wilayahnya sejak tahun 2000. Kebijakan itu berlaku mulai dari era Presiden Bill Clinton, George W Bush, dan Barack Obama.

Tapi sekarang, kebijakan itu telah dicabut.

Sebagai menteri yang ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo, rival Prabowo dalam dua kontestasi pilpres, ia justru mendapat kehormatan untuk masuk AS atas undangan dari Menteri Pertahanan AS Mark T Esper.

"Larangan yang diterapkan kepada Menteri Prabowo telah dicabut dan dia akan mengunjungi AS untuk membahas kerja sama," kata Juru Bicara Prabowo dari Partai Gerindra, Irawan Ronodipuro.

Keputusan AS mencabut larangan itu pun disebut melanggar kebijakan yang telah dibuat pemerintah selama ini.

“Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada,” kata Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International AS, Joanne Lin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenlu Sebut Kunjungan Prabowo ke AS Tak Perlu Dipermasalahkan dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunjungan Prabowo ke AS, dari Sempat Dilarang, Sewa Pelobi, hingga Kemungkinan Kerja Sama Militer

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved