Ini Penyebab Tewasnya Tersangka Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Langsa Aceh
Minggu (18/10/2020) SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.
Setelah itu, ia memerkosa ibunya Rg, yakni ibu muda berinisial Dn (28) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).
Hal ini sesuai pengakuan korban Dn, ia mengatakan mengenali pelaku, yakni berinisial S, warga setempat berstatus masih lajang dan pengangguran.
Samsul Bahri (41), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rangga (9) ternyata residivis kasus pembunuhan.
Tersangka yang sebelumnya diinisialkan S itu adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.
Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.
Asimilasi merupakan kebijakan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Ini sesuai ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Permenkumham No 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020
Dari total 40.020 narapidana dan anak yang dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi terkait Covid-19.
Hingga Juni 2020 sebanyak 222 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan sehingga asimilasinya dicabut.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ini Kronologi dan Penyebab Tewasnya Tersangka Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Langsa,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-samsul-bahri-pemerkosa-pembunuh-rangga.jpg)