Jasad Pembunuh Bocah Rangga Dimakamkan di TPU Desa Alue Gadeng Aceh Timur, Polisi Ikut Kawal Jenazah
Jenazah dijemput pihak keluarga tersangka yang sebelumnya sudah diberitahukan pihak kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, LANGSA - Tersangka pembunuh bocah berusia 10 tahun sekaligus pemerkosa ibu sang bocah meninggal dunia di dalam sel tahanan polisi.
SB demikian inisial tersangka diduga meninggal dunia karena sakit.
Setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Langsa, jenazah tersangka yang berusia 41 tahun itu akhirnya dibawa ke kampung halamannya di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Jenazah dijemput pihak keluarga tersangka yang sebelumnya sudah diberitahukan pihak kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Mumpung Ada Diskon,Yo Beli Gamis di Toko Humaira House Hijab Mal Pekanbaru Potongan Harga 25 Persen
Baca juga: Warga Bandar Petalangan dan Bunut Siap-siap, Besok Tim Hunter Bingal Covid-19 Gelar Razia Masker
Baca juga: Koramil 05 Kampar Kiri Bersama MPA Patroli Rutin Cegah Karhutla di Kampar Riau
Keluarga menjemput jenazah tersangka SB di RSUD Langsa untuk dibawa pulang ke kampung halaman.
Jenazah SB yang sebelumnya berada di ruang jenazah RSUD Langsa, selesai divisum petugas medis langsung dibawa dengan ambulans rumah sakit ke rumahnya di Desa Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun.
Kapolsek Birem Bayeun Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto dan sejumlah personel kepolisian lainnya, ikut mendampingi proses pemulangan jenazah SB dari RSUD Langsa hingga rumah keluarga tersebut.
Jenazah SB tiba di rumah di Desa Alue Gadeng Gampong dan setelah disalatkan langsung dibawa ke lokasi TPU desa setempat untuk dikebumikan.
Proses pemakaman selesai sekitar pukul 10.15 WIB.
Mengeluh Sesak Nafas
Dilaporkan sebelumnya, tersangka pembunuhan anak di bawah umur dan rudapaksa ibu muda, SB (41) warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dilaporkan meninggal dunia, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Diduga sesak dan jarang mau makan selama di sel tahanan Mapolres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, melalui keterangan tertulis kepada Serambinews.com, menjelaskan sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.
Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-pembunuh-rangga-dan-juga-pelaku-pemerkosaan-terhadap-ibunda-rangga.jpg)