Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemain Sinetron 'Dari Jendela SMP' Inisial RR Ditangkap karena Narkoba, Sosok Mantan Kekasih Artis

Artis sinetron berinisial RR ditangkap aparat karena dugaan keterkaitan dengan Narkoba.

Editor: Ariestia
Tangkapan layar di kanal YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Artis sinetron berinisial RR ditangkap aparat karena dugaan keterkaitan dengan Narkoba.

Penangkapan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Artis RR adalah bintang sinetron "Dari Jendela SMP" yang antara lain juga dibintanig Rey Bong, Keisha Alvaro dan Sandrinna Michelle.

"Saya nggak sebut nama ya, inisial ya. RR ya, siapa sih itu ya yang sinetron ya," ucap Kombes Pol Yusri Yunus dihubungi awak media, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Bayinya Dibawa Mertua Bikin Mariana Makin Depresi, Kondisinya Mengenaskan Saat Ditemukan Orang Tua

Baca juga: BIKIN GEGER, Mayat Pria Bercelana Pendek Tergeletak di Hutan Bakau Kepulauan Meranti Riau

Yusri membenarkan bahwa RR diamankan terkait kasus narkoba di lokasi syuting di kawasan Sawangan, Depok.

Namun, ia belum mau bicara banyak dan berencana menggelar jumpa pers pada Senin (19/10/2020) sore besok.

"Ya, saya iyakan dulu besok selengkapnya di konferensi pers ya," tutur Yusri.

"Besok ya, sore-sorean," terangnya.

Beredar kabar bahwa sosok RR yang diamankan atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika adalah Renald Ramadhan.

Ia juga disebut-sebut sebagai mantan kekasih dari Dinda Hauw yang sempat ramai diberitakan beberapa waktu lalu. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana).

---------------------------

Bulan Lalu Reza Artamevia Artis yang Ditangkap Terkait Narkoba

Bulan lalu, artis yang ditangkap polisi karena terkait Narkoba adalah Reza Artamevia.

Penyanyi itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, polisi akan mengungkapkan penangkapan Reza Artamevia, Minggu (6/9/2020) pagi.

"Rilis kasus narkoba Reza Artamevia akan digelar besok hari Minggu jam sepuluh pagi di Polda Metro Jaya," kata Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/9/2020) sore.

 
Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved