Gesa Persiapan Pembangunan Tol Rengat - Jambi, Tim Turun ke Indragiri Hulu
Untuk tahap awal, konsultasi publik dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Inhu, diantaranya Kecamatan Batang Gansal, Rengat Barat, dan Seberida
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Persiapan pembangunan jalan tol Rengat-Jambi terus digesa.
Senin (19/10/2020) tim gabungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama instansi terkait mulai melakukan konsultasi publik terkait rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.
Untuk tahap awal, konsultasi publik dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diantaranya Kecamatan Batang Gansal, Rengat Barat, dan Seberida.
"Mulai hari ini sampai Rabu tim mulai melakukan konsultasi publik tiga kecamatan di Inhu," kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Walikota Solo Berang, Laporkan Orangtua Siswa yang 2 Kali Gadaikan Ponsel Bantuan ke Polisi
Baca juga: Polisi Kantongi Data Sopir Truk yang Tabrak Mobil Putra Amien Rais di Tol Cipali
Baca juga: Kawini PSK,Suami Berang Pergoki Istri Pamer Tubuh Telanjang ke Mantan Pelanggan, Clurit Disabetkan
Hari pertama konsultasi publik pembebasan lahan jalan bebas hampatan dilakukan di Kecamatan Batang Gansal, tepatnya di Desa Danau Rumbai dan Desa Penyaguan Indragiri Hulu.
"Besok tim akan berlangsung di Rengat Barat. Karena di sana ada empat desa yang terkena ruas jalan tol, yakni Desa Talang Jerinjing, Sungai Bawung, Pematang Jaya dan Sungai Dawu," ujarnya.
Sedangkan hari ketiga konsultasi publik dilakukan di Kecamatan Seberida. Di sana ada satu desa yang wilayahnya masuk ruas jalan tol, yakni Desa Payah Rumbai.
"Kita berharap konsultasi publik berjalan lancar, sehingga rencana pengadaan tanah jalan tol Rengat-Jambi tanpa ada kendala yang signifikan," ujarnya.
Seperti diketahui, rencana pembangunan jalan tol Jambi-Rengat-Pekanbaru sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Perda Nomor 10 Tahun 2020).
Dan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033.
Untuk panjang ruas tol Rengat-Jambi yang akan dibangun sepanjang 198,130 kilometer, dan panjang jalan tol Rengat-Pekanbaru 206 kilometer.
SK Penetapan Tarif Tol Pekanbaru - Dumai Belum Keluar
Setelah resmi dioperasikan Sabtu (26/9/2020) lalu, hingga saat ini tol Pekanbaru - Dumai masih digratiskan.
Sehingga setiap kendaraan yang melintas di tol sepanjang 131 kilometer ini belum dikenakan biaya.
"Sampai hari ini masih digratiskan karena SK penetapan tarifnya kan belum keluar," kata Branch Manager Tol Pekanbaru - Dumai, PT Hutama Karya, A.A.G Indrajana, Jumat (16/10/2020).