Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PETAKA Hubungan Terlarang Seorang Pria dengan Adik Ipar, Berujung Penjara Usai Buang Bayi

Cinta terlarang antara pria berinisial AD (24) dengan adik iparnya berinisial YF (17) berujung penjara di Polres Sumenep.

Editor: Muhammad Ridho
utusanonline
ILUSTRASI bayi dibuang 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cinta terlarang antara pria berinisial AD (24) dengan adik iparnya berinisial YF (17) berujung penjara di Polres Sumenep.

Pasangan selingkuh ini diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya.

"Jadi tersangka cewek hamil karena perbuatan kakak iparnya," kata AKP Widiarti Sutionimgtyas, Kasubbag Humas Polres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (18/10/2020).

Bayi hasil hubungan gelap itu berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,8 kilogram, tinggi 47 cm dengan lingkar kepala 34 cm.

Bayi tersebut ditemukan oleh Busiya dan Ibrahim yang hendak mencari rumput.

AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan dua tersangka itu ditangkap polisi di rumahnya.

"Tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan," katanya.(Ali Hafidz Syahbana)

Cari Kayu di Hutan Malah Dengar Tangisan Bayi

Siapa yang tidak kaget dan takut sampai ngeri jika di hutan malah mendengarkan tangisan anak bayi.

Seperti yang dilami seroang warga yang bernama MUstakim.

Ia yang sehari-hari memang mencari kayu di hutan tiba-tiba saja diusik dengan tangisan seorang bayi.

Terang saja ia penasaran dan sempat takut juga.

Meski demikian Mustakim berusaha mencari tahu darimana asal tangisan bayi tersebut.

Benar saja, ia menemukan seseosok bayi yang masih dalam kondisi tanpa busana.

Penemuan bayi perempuan di lahan persawahan Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, gegerkan warga, Senin (19/10/2020).

Bayi yang masih hidup tersebut, ditemukan dalam keadaan tergeletak di tanah dan tanpa mengenakan pakaian.

Kapolsek Krucil, Iptu Abdul Wahid mengatakan, bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat bernama Mustakim.

"Sekira pukul 07.00 WIB, Mustakim ini lagi cari kayu bakar. Terus mendengar ada suara tangisan bayi, lalu dicari asal-usul suaranya," kata Iptu Abdul Wahid saat dihubungi, Senin (19/10/2020).

Lantaran kaget dan kebingungan, Mustakim kemudian memanggil saudaranya untuk menolong bayi malang itu.

Guna memastikan kondisi kesehatannya, warga setempat bersepakat membawa bayi cantik itu ke Puskesmas Krucil.

Setelah diperiksa, bayi tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat.

Bayi mungil itu memiliki berat 3 Kg dengan panjang tubuh 51 cm.

"Sekarang bayinya masih di Puskesmas Bermi sedang diinkubator dan kondisinya sehat tidak ada luka," ucapnya.

Terkait penemuan bayi itu, kini polisi tengah melakukan penyelidikan.

Beberapa saksi sudah diperiksa demi mengungkapkan orang yang tega membuang bayi perempuan itu.

"Kami masih melakukan penyelidikan dari olah TKP tempat penemuan bayi itu," tukas Iptu Abdul Wahid.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cinta Terlarang Pria Sumenep dan Adik Ipar Berujung Penjara, Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved