Bawa Anak Bawah Umur ke Lapangan Bola Lalu Dicabuli Paksa, Pria 20 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
Pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim di atas bangku tersebut yang dialas dengan jaket pelaku.
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Unit Reskrim Polsek Tapung mengamankan seorang pemuda karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur, Sabtu (17/20/2020) lalu.
Pelaku pencabulan yang ditangkap yakni DI (20) warga Desa Indrapuri Kecamatan Tapung.
Penangkapan tersangka DI ini atas laporan dari ibu korban ke Polsek Tapung bahwa DI diduga telah mencabuli anak gadisnya yang masih berusia 11 tahun.
Kapolek Tapung, Kompol Sumarno peristiwa ini berawal pada Jumat (16/10) lalu korban F (11) yang masih masih duduk dibangku kelas 6 SD dijemput oleh temannya DI menggunakan sepeda motor untuk keluar.
Lalu kemudian F dibawa menuju lapangan bola kaki Akasia XIII Desa Gading Sari.
Berdasarkan keterangan korban ditempat tersebut mereka duduk-duduk sambil ngobrol di bangku besi yang ada di areal lapangan bola kaki.
Beberapa saat kemudian pelaku DI mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri namun ditolak oleh korban.
Pelaku yang sudah dirasuki nafsu bejat langsung menarik tangan kanan korban dan membuka paksa pakaian korban hingga sampai lutut.
Pelaku kemudian memaksa korban melakukan hubungan intim di atas bangku tersebut yang dialas dengan jaket pelaku.
Perlakuan yang diterimanya, dilaporkan oleh korban kepada ibunya.
Live Streaming Chelsea vs Manchester United Mulai Pukul 23.30 WIB, Chelsea bisa Kembali Menang |
![]() |
---|
Pria Ini Kaget Melihat Wanita yang Cuma Berbalut Handuk Ada di Kamar, Spontan Tanya: Ngapain Disini? |
![]() |
---|
Lima Tahun Menikah Ferry Tak Curiga Hingga Fakta Mengerikan Terungkap |
![]() |
---|
Sedih Anak Daus Mini Tak Diakui Sebagai Anak, "Ma, Emang Aku Bukan Anak Papi? Terus Anak siapa?" |
![]() |
---|
Nasabah Sudah Mau Kembalikan Uang Salah Transfer, Tapi Pihak Bank Swasta Ini Tetap Pilih Penjarakan |
![]() |
---|