Coba Tebak! Kemanakah Jokowi Nanti Saat Ribuan Mahasiswa Demo di Depan Istana Presiden?
Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi menyampaikan kenapa mereka melakukan aksi unjuk rasa susulan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gelombang aksi demo menolak UU Cipta Kerja belum juga surut.
Aksi demo pun terjadi di sejumlah daerah. Hari ini, Kamis (22/10/2020) ribuan pekerja akan melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law tersebut di
Salah satu kelompok pekerja yang akan melakukan aksi massa tersebut adalah Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Jadwalnya mereka akan melakukan aksi pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wisaha.
Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi menyampaikan kenapa mereka melakukan aksi unjuk rasa susulan.
"Pembentukan UU Cipta Kerja tidak mencerminkan semangat musyawarah untuk mufakat," tulis Arif dalam rilisnya, Kamis.
Ia Menambahkan, prosedur pembentukan UU Cipta Kerja melanggar asas-asas seperti pada pasal 5 dan pasal 6 UU No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, padahal prosedur, dalam teori hukum adalah jantungnya hukum.
"UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang mengatur tentang tugas dan peran serikat pekerja yang wajib memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya. Artinya, bahwa SP/SB wajib dilibatkan dalam permasalahan yang menyangkut pekerja/buruh sebagaimana amanah dan perintah UU ini," jelasnya.
Arif memintaPresiden Joko Widodo untuk mengevaluasi para pembantu Presiden baik Menteri maupun Birokrat atas prosedur dan proses pengundangan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan semangat musywarah untuk mufakat sebagaimana amanah Pancasila dan UUD 1945.
Karena UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenaga kerjaan menyangkut bukan saja pekerja/buruh yang sedang bekerja yang merasakan dampak dari revisi tersebut, akan tetapi seluruh calon pekerja baik sudah selesai pendidikannya maupun yang masih sekolah/kuliah.
Ke Istana Bogor
Presiden Joko Widodo beraktivitas seharian di Istana Kepresidenan, Bogor saat mahasiswa melakukan aksi demo UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (16/10/2020).
Namun, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menegaskan bahwa Presiden Jokowi bekerja dari Istana Bogor bukan untuk menghindari unjuk rasa.
"Enggak, bukan karena demo," kata Heru kepada Kompas.com.