Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TERKUAK Motif Ayah di Makassar Cekik Bayinya Usia 5 Bulan, Gara-gara Tak Diberi Uang untuk Mabuk

Ismail yang dalam kondisi mabuk, merampas bayinya dari pelukan sang istri saat cekcok atau adu mulut berlangsung.

Editor: Sesri
unsplash @ignaciocampo
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang ayah tega menganiaya anak bayinya yang masih berusia 5 bulan.

Tindakan keji itu dilakukan hanya gara-gara tidak diberi uang untuk pesta miras.

Ismail (25) tega mencekik bayinya  R yang baru berusia lima bulan.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis pengungkapan kasus ayah cekik bayi, di halaman Mapolsek Panakukkang, Makassar, Rabu (21/10/2020) sore.

Menurut Iqbal, Ismail nekat mencekik bayinya setelah terlibat pertengkaran dengan sang istri.

Ismail yang dalam kondisi mabuk, merampas bayinya dari pelukan sang istri saat cekcok atau adu mulut berlangsung.

"Jadi ceritanya ini pelaku (Ismail) habis minum (mabuk) pulang ke rumah bertengkar mulut dengan istri. Karena dalam pengaruh minuman keras pelaku yang merupakan ayah si bayi ini merebut si bayi dari istrinya, dan melakukan kekerasan fisik terhadap si bayi," kata Iptu Iqbal Usman.

Cekcok itu sendiri lanjut Iqbal Usman, dipicu oleh Ismail yang mabuk meminta uang ke istrinya.

Uang itu rencananya akan digunakan Ismail untuk melanjutkan pesta mirasnya.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis penangkapan Ismail (baju orange/tahanan) di Mapolsek Panakukkang, Rabu (21/10/2020) sore.
Kanit Reskrim Polsek Panakukkang Iptu Iqbal Usman saat merilis penangkapan Ismail (baju orange/tahanan) di Mapolsek Panakukkang, Rabu (21/10/2020) sore. (TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA)

"Jadi latar belakangnya bertengkar karena soal ekonomi. Dia (Ismail) minta duit sama istrinya, mabuk, untuk dipakai minum lagi," beber Iqbal Usman.

Kini Ismail pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Polsek Panakukkang.

Ia dijerat pasal Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU-KDRT) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Diberi Uang untuk Mabuk, Alasan Ayah di Makassar Nekat Cekik Bayinya

Ibu Bunuh Bayi di NTT, Bayi 3 Bulan Itu Sedang Terlelap saat Dianiaya Ibunya

TRIBUNPEKANBARU.COM- Tragis. Seorang ibu tega menghabisi nyawa bayinya sendiri setelah diduga mengalami stres.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved