Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pelalawan

Sisa Waktu Tinggal Dua Bulan Lagi, Serapan APBD Pelalawan Tahun 2020 Masih di Angka 54 Persen

Realisasi keuangan masih 54,54 persen per tanggal 20 Oktober atau setara dengan Rp 848 Miliar lebih.Sedangkan realisai fisik masih 62, 63 persen.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Istimewa
Rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan Pemda Pelalawan di auditorium lantai lll Kantor Bupati Pelawan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2020 masih minim pada pekan ketiga Bulan Oktober ini.

Total APBD Pelalawan Rp 1,531. 174.106.202,34, setelah refocusing atau panglokasian ulang untuk panggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tercatat realisasi keuangan masih 54,54 persen per tanggal 20 Oktober atau setara dengan Rp 848 Miliar lebih.

Sedangkan realisai fisik masih 62, 63 persen.

Angka ini dinilai belum menggembirakan mengingat sisa waktu penggunaan angggaran tinggal sedikit.

Baca juga: Lima Proyek Ini Riskan Tak Selesai, Pemda Pelalawan Minta OPD dan Kontraktor Gesa Pengerjaan

"Ini anggaran pada APBD murni, belum masuk APBD perubahan," terang Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Tengku Zulfan, kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (23/10/2020).

Tengku Zulfan merincikan, serapan pada Belanja Tidak Langsung (BTL) mencapai 67,84 persen dengan nominal Rp 533 M lebih.

Kemudian Belanja Langsung (BL) sebanyak 42,31 persen atau Rp 314 M lebih. Progres ini dinilai masih lamban dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dikatakannya, berdasarkan target pada rencana serapan anggaran seharusnya serapan APBD sudah berada di angka 72 persen. Namun pada kenyataannya meleset 18 persen dari yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga: Deg-degan, Pengumuman CPNS Dijadwalkan Akhir Oktober, Pekan Ini BKPSDM Pelalawan Rekon ke BKN

"Persoalan utamanya, karena proyek-proyek besar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah masih baru berjalan. Belum ada yang mengajukan termin pencairan," tutur Zulfan.

Adapun OPD yang serapannya masih kecil yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial (Dinsos) Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), dan Dinas Kesehatan (Diskes).

Ditambah lagi beberapa kegiatan fisik dan pengadaan telah dianggarkan pada APBD perubahan. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved