Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Waspada Modus Baru Transaksi Narkoba, Sabu yang Dipesan di Taruh di Rak Snack di Mini Market

Karena situasi Covid-19, di mana modus operandi dengan medsos lebih dipilih dibanding bertemu langsung

Editor: CandraDani
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Kasat Narkoba Polresta Solo Kompol Djoko Satrio memimpin jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba dengan cara baru di Mapolresta, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Banjarsari, Jumat (23/10/2020). 

Polisi menangkap 1 wanita dan 4 pria yang sedang asyik memakai sabu-sabu di kamar hotel, Selasa (14/10/2020) malam.

"Tenyata benar ada lima orang yang menggunakan sabu," papar dia saat jumpa pers kepada TribunSolo.com, Rabu (14/10/2020).

"Langsung kami amankan, ada satu wanita itu masih saudara dengan satu tersangka pria," kata dia.

Baca juga: Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Ernest Prakasa Kecewa: Salah Saya, Ekspektasi Terlalu Tinggi

Kelima tersangka adalah EJ (27), NUT (28), HS (31) ES (35) dan SP (34) yang merupakan warga Pasar Kliwon.

"Satu dari mereka adalah residivis," papar AKP Adis.

Dari penangkapan ini diketahui barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu 0,5 gram, 2 buah pitpat dan alat botol sedotan, 4 buah korek dan sejumlah ponsel.

"Setelah dilakukan tes urin di Poliklinik Bhayangkara Surakarta ke 5 orang pelaku tersebut positif menggunakan sabu-sabu," terang dia. 

Masa Pandemi Peredaran Narkoba Makin Massif

Pengamat dan Kriminolog serta Dosen Pascasarjana Hukum UIR, Dr Kasmanto Rinaldi menjelaskan tentang jaringan Narkoba

Sindikat Narkoba Internasional Serang Riau dengan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Via Pintu Malaysia. Foto: Ekspos kasus oleh polisi
Sindikat Narkoba Internasional Serang Riau dengan Sabu-sabu dan Pil Ekstasi Via Pintu Malaysia. Foto: Ekspos kasus oleh polisi (Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda)

saat wabah Covid-19 melanda.

Apresiasi perlu kita berikan kepada Jajaran Polres Indragiri Hilir yang telah berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 50 kilogram yang diamankan di areal perkebunan PT. ASI Blok 2203 Desa Sincalang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir. 

Fakta ini merupakan potret nyata bahwa eksistensi jaringan Narkoba tetap bergerilya meskipun di saat pandemi covid-19.

Sebagaimana diketahui bersama, Provinsi Riau menjadi salah satu destinasi favorit para pelaku kejahatan Narkoba terutama wilayah-willayah yang berada disekitar jalur laut sebagai pintu masuk. 

Demografis Provinsi Riau dan keterbatasan pengendalian pelabuhan resmi mampu mereka manfaatkan untuk memasukkan Narkoba dengan berbagai modus operandi.

Dari aspek kajian kriminologi, banyak hal yang mendukung massifnya peredaran Narkoba ini dalam jumlah besar.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved