Bagai Umat Nabi Luth Kaum Sodom, 3 Pria Kerjai 2 Bocah Laki, 3 Gadis Cilik 'Dibelah' di Semak-semak
Akhirnya ketiga tersangka itu, TR, RS, dan RR menyeret ketiga gadis cilik itu ke semak-semak di belakang usaha milik TR.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, merampungkan berkas perkara tiga pelaku yang merudapaksa tiga gadis cilik yang terjadi di salah satu gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Perbuatan biadab yang dilakukan oleh ketiga tersangka, masing-masing berinisial TR (49), RS (29), dan RR (20), menimpa tiga gadis cilik di bawah umur warga desa yang sama dengan tersangka TR yang menjadi otak pelaku.
Namun, dari ketiga gadis cilik itu, hanya dua di antaranya yang baru diketahui identitasnya oleh pihak kepolisian.
Keduanya sebut saja nama mereka Mawar (8) dan Kamboja (8) bukan nama sebenarnya.
Sementara seorang gadis cilik lainnya hingga kini masih ditelusuri identitasnya.
Kebiadaban ketiga tersangka merudapaksa tiga gadis cilik itu terjadi sangat tragis, sebelum ketiga tersangka TR, RS dan RR merudapaksa secara brutal, korban disekap.
Ketiga gadis cilik tersebut terlebih dahulu disekap di dalam kolong rak usaha goreng pisang adabi milik tersangka TR di pinggir Jalan Ir Mohd Taher, di Kecamatan Luengbata.
Kemudian tangan ketiga gadis cilik malang itu diikat dan mulut ketiganya dilakban.
Setelah ketiga bocah itu lemas dan tak berdaya, karena disekap kurang lebih 6 jam (mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB) di kolong rak usaha pisang goreng milik tersangka TR.
Akhirnya ketiga tersangka itu, TR, RS yang tercatat warga setempat dalam Kecamatan Luenbata dan RR warga di satu gampong dalam Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, selanjutnya menyeret ketiga gadis cilik itu ke semak-semak di belakang usaha milik TR.
Di semak-semak itulah ketiga tersangka melampiaskan nafsu syaitannya bak belah duren terhadap ketiga gadis cilik tersebut.
Sekian lama sudah kasus rudapaksa itu terjadi, yakni pada Februari 2020 lalu, akhirnya pada 25 September 2020 terungkap.
Hal itu berawal saat ibu gadis cilik bernama Mawar ingin mencari pembantu.
Kebetulan waktu itu istri tersangka TR berminat menjadi pembantu di rumah Mawar.
Bocah Mawar pun sontak dan menjadi sangat ketakutan saat melihat TR mengantar istrinya menuju ke rumahnya yang membutuhkan pembantu.