Video Berita
VIDEO: Oknum Perwira Polisi jadi Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati
Jendral Polisi bintang dua ini seolah tidak megnakui tersangka Imam Zaidi sebagai seorang Perwira Polisi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: David Tobing
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Jajaran Polda Riau berhasil mengagalkan peredaran 16 Kg narkotika jenis sabu yang melibatkan seoarang oknum Perwira Polisi.
Oknum polisi tersebut bernama Imam Zaidi (55), berpangkat Kompol yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Tersangka diamankan bersama seorang tersangka lainnya bernama Hendry Winata (51) di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/10/2020) malam.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi angkat bicara terkait keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus peredaran narkotika.
Jendral Polisi bintang dua ini seolah tidak mengakui tersangka Imam Zaidi sebagai seorang Perwira Polisi.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan, maka saya tidak mau sebut nama dan pangkat dan sebagainya, karena dia sudah tidak punya pangkat," tegasnya.
"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkair Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucapnya lagi.
Kedua tersangka tersebut diketahui sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kg.
Mereka diamankan di Jalan Arengka/Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keduanya menumpang mobil Opel Blazer, BM 1306 VW. Aksi kejar-kejaran pelaku dengan aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pun tak terhindarkan.
Pengejaran dan pembuntutan oleh aparat sudah dilakukan sejak kedua pelaku berada di Jalan Parit Indah.
Laju mobil keduanya berhasil dihentikan. Setelah beberapa kali senjata api milik petugas menyalak dan mengarah ke pelaku.
Imam Zaidi mengalami luka tembak dibagian lengan dan punggung. Sementara Hendry mengalami luka akibat terbentur.
Kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.
"Mereka menerima dari seseorang, kita membuntuti di belakangnya. Sabu 16 kilogram dimasukkan ke dalam 2 tas ransel. Yang diterima di Jalan Parit Indah. Kita lakukan pengejaran, sampai Jalan Arengka," tutur Agung.
Kedua tersangka pun panik, hingga akhirnya sempat menabrak sepeda motor dan mobil di depannya. Sehingga membahayakan masyarakat.
Aparat lalu mengambil upaya paksa. Dengan menembak bagian ban mobil supaya mereka menghentikan mobil mereka.
Namun ternyata mereka tidak berhenti. Petugas pun melakukan upaya paksa menembak ke arah yang bersangkutan.
"Karena kita tahu yang bersangkutan juga memiliki senjata api. Sekarang saudara Imam Zaidi masih dioperasi di rumah sakit untuk mengeluarkan proyektil yang ada ditubuhnya," papar Kapolda.
Terancam Hukuman Mati
Dua orang diduga kurir pembawa 16 kg sabu, masing-masing oknum polisi bernama Imam Zaidi berpangkat Kompol dan Hendry Winata, terancam hukuman mati.
Keduanya diamankan pada Jumat (23/10/2020) malam di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
"Pasal yang kita kenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, yang ancaman hukumannya hukuman mati," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, usai ekspos, Sabtu (14/10/2020) sore.
Dipaparkan Kombes Victor, dalam penangkapan itu, petugas terpaksa melepaskan tembakan yang sifatnya melumpuhkan, atau memberhentikan laju mobil kedua pelaku. Karena mereka berupaya melarikan diri.
"Karena yang bersangkutan (tersangka) dengan mengendarai mobil tidak mau berhenti. Kita takutkan akan menabrak atau masyarakat terganggu dan terancam bahaya. Akhirnya kita tembakkan dua kali ke dalam mobil tersebut," urainya.
Disinggung sudah berapa kali dua kurir ini mengantar sabu, Victor menyatakan hal itu masih dalam pendalaman.
"Namun untuk yang satu (bukan oknum polisi,red) dia sudah 3 kali," bebernya.
Saat ditanyai ke mana sabu 16 kg itu akan dibawa tersangka, disebutkan Victor, hal itu juga masih didalami.
"Namanya jaringan, masih kita dalami. Karena tujuan kotanya pasti sesuai perintah pengendalinya. Mungkin si kurir ini belum diberitahu ke mana (akan dibawa), yang penting perintahnya dapat. Lalu dia serahkan," pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)