Penangkapan Narkoba di Pekanbaru
Fakta-fakta Oknum Perwira Polisi Bawa Sabu 16 Kg, Ditembak Saat Kabur, Terancam Hukuman Mati
Dua pelaku yang diamankan berinisial IZ (55) dan HW (52).Ironisnya, pelaku IZ ternyata berprofesi sebagai seorang perwira polisi berpangkat KOmpol
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polisi mengamankan 16 kg narkoba jenis sabu pada penangkapan Jumat (23/10/2020).
Dua pelaku yang diduga sebagai kurir narkotika dibekuk di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam.
Dua pelaku yang diamankan berinisial IZ (55) dan HW (52).
Ironisnya, pelaku IZ ternyata berprofesi sebagai seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Akibat perbuatan yang dilakukan itu mereka sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum dari penangkapan 16 kg sabu di Pekanbaru:
Kejar-kejaran dengan polisi
Penangkapan itu berawal saat para pelaku sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.
Mengetahui transaksi yang dilakukan telah diintai polisi, kedua pelaku berusaha kabur dengan menggunakan mobil.
"Para pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sabtu (25/10/2020).
Ketika hendak melarikan diri, polisi lalu berusaha mengejarnya.

Polisi lepas tembakan
Aksi pengejaran yang dilakukan petugas itu juga sempat menjadi perhatian warga.
Pasalnya, meski sudah diberikan tembakan peringatan dan kendaraannya ditabrak oleh petugas tapi tetap tidak mengindahkan dan justru memacu gasnya.