Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Upaya Jaga Nilai Aset Daerah, Pjs Bupati Siak Bersyukur Terima Sertifikat Hak Atas Tanah

Ini juga dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan dan bermanfaat untuk menjaga nilai aset

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menerima sertifikat hak atas tanah aset dari PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng, minggu lalu di Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman bersyukur telah menerima penyerahan sertifikat Hak Atas Tanah dari sejumlah instansi.

Penyerahan sertifikat ini dia anggap bagian dari program manajemen aset.

"Alhamdulillah, kita sangat bersyukur telah menerima sertifikat hak atas tanah ini,” Indra Agus, Minggu (25/10/2020).

“ Ini juga dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan dan bermanfaat untuk menjaga nilai aset, menghindari pembelian aset yang tidak perlu," imbuhnya.

Baca juga: Antisipasi Penularan Covid-19 di Libur Panjang, Protokol Kesehatan Wajib Dijalankan Pengelola Wisata

Baca juga: LELANG JABATAN di Pelalawan, Pansel Rekap Nilai Peserta Seleksi Jabatan Untuk 6 Posisi Kadis

Baca juga: Banyak Dilirik Wisawatan, Pemprov Riau Siap Bantu Pembangunan Infrastruktur di Pulau Rupat

Sertifikat Hak Atas Tanah itu merupakan aset PT PLN (Persero) UIP Sumbangteng, PT.PLN (Persero) Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatra, PT.Waskita Karya (Persero) Tbk, dan Ekspose Permohonan Sertifikasi.

Menurut Indra, manajemen aset diperlukan sebagai upaya menjaga nilai aset, menghindari pembelian aset yang tidak perlu serta sebagai langkah nyata menerapkan manajemen risiko.

"Ini juga bagian dari manajemen aset yang penting selain untuk menjaga nilai aset, menghindari pembelian aset yang tidak perlu, juga sebagai langkah nyata menerapkan menajemen risiko terhadap aset," jelas Indra.

Menurutnya hal ini juga dapat mendukung peningkatan keamanan aset daerah dalam memudahkan penyusunan anggaran.

Terlebih untuk pengadaan atau pembelian aset.

Indra menegaskan, pihaknya terus mendukung setiap langkah kebijakan pemerintah.

Dukungan itu terutama terkait peningkatan dan penataan manajemen aset guna mendukung pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Selain itu ia juga menerima sertifikat tanah yang merupakan aset Kabupaten Kota dari Wakil Menteri ATR/ BPN kepada perwakilan kabupaten/kota.

Kabupaten Siak mendapat bagian dan diterima secara simbolis oleh Pjs Bupati Siak.

Setidaknya, Pemkab Siak menerima 13 sertifikat HGU PT PLN (Persero) UIP Sumatra Bagian Tengah, dan 4 Bidang Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Siak.

Kemudian juga menerima 4 bidang Sertifikat HGB PT PLN (Persero) UIP Sumatra Bagian Tengah melalui PT Waskita Karya.

Lalu sebanyak 22 Bidang Sertifikat Hak Pakai dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR, dan Badan Pertanahan Nasional.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved